Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Tangerang Lakukan Aksi Pencabulan, Pelaku Sasar Remaja Laki-laki dan Mengaku Punya Ilmu Gaib

Aparat Polresta Tangerang meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Tangerang Lakukan Aksi Pencabulan, Pelaku Sasar Remaja Laki-laki dan Mengaku Punya Ilmu Gaib
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologis peristiwa itu. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Polresta Tangerang meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial S (29) dibekuk aparat kepolisian setelah dilaporkan korbannya seorang anak laki-laki berusia 17 tahun.

Peristiwa pencabulan terjadi Sabtu (25/7/2020) di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologis peristiwa itu.

Baca: Bocah Berusia 9 Tahun di Mentawai Jadi Korban Cabul Kakek Berumur 75 Tahun

Kata Ade, awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial.

Di media sosial, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan.

Berita Rekomendasi

"Pas bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).

Ade melanjutkan, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban.

Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban.

Tanpa ada curiga, teman korban kemudian memperkenalkan tersangka kepada korban.

Baca: Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya

Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban.

Pelaku mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak.

Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban.

"Korban yang ketakutan, lalu meminta tolong kepada tersangka," ujar Ade.

Untuk menyakinkan korban, tersangka mengambil foto korban.

Foto itu kemudian diedit tersangka dengan aplikasi manipulasi gambar.

Tersangka menambahkan gambar kuntilanak di foto itu.

Baca: Dukun Cabul di Samarinda Gagal Beraksi, Korban Keburu Sadar Mau Disetubuhi

"Foto yang sudah diedit yang ada penampakan kuntilanak itu ditunjukkan kepada korban. Sehingga korban makin ketakutan," ucapnya.

Tersangka dan korban sepakat untuk melakukan ritual pengobatan.

Tersangka dan korban kemudian pergi ke salah satu tempat di wilayah Mauk.

Di tempat itu, tersangka melakukan tindakan cabul dengan alasan bagian dari ritual.

Tidak selesai di situ, ketika berada di rumah korban, tersangka kembali menipu korban.

Kali ini pelaku mengatakan bahwa dampak dari diusirnya sosok gaib di tubuh korban, maka korban tidak bisa memiliki keturunan.

Korban pun kembali meminta pertolongan tersangka.

"Tersangka lalu meminta korban tengkurap dan melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan kepada korban," papar Ade.

Korban kemudian menyadari bahwa dirinya tidak sedang diobati melainkan sedang dicabuli.

Korban lalu berontak sehingga sempat membuat tersangka tersungkur.

Namun karena tidak ingin tersangka melarikan diri, korban tidak berteriak dan berlagak tidak terjadi apa-apa.

Korban lalu menghubungi teman-temannya dan menceritakan peristiwa itu.

Korban juga meminta teman-temannya untuk melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Tak berselang lama, polisi dari Polsek Mauk dan Satreskrim Polresta Tangerang meringkus tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya kepada sesama jenis kepada 4 orang dengan usia rata-rata 17 tahun," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan terhadap para korban dilakukan pendampingan dan trauma healing.

Ade mengimbau, masyarakat waspada dengan modus penipuan yang dapat berujung pada perbuatan pidana.

Ade juga meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui tersangka atau merasa menjadi korban, agar segera melapor.

"Kasus ini terus kita kembangkan untuk mengungkap semuanya," ujar Kapolres. (dik)

 

Penulis: Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Mengaku Punya Ilmu Gaib, Ini Kronologinya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas