Rencana Pertama Pembunuh Bos Pelayaran Kelapa Gading, Culik dan Eksekusi Korban di Mobil tapi Gagal
Namun rencana tersebut gagal karena pelaku tak bisa membawa korban untuk masuk mobil.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Bukan dengan cara ditembak, pembunuh bos ekspedisi pelayaran di Kelapa Gading, Sugianto (51), ternyata sempat membuat rencana lain.
Mereka hendak membunuh korban dengan cara menculiknya lalu menghabisi di dalam mobil.
Namun rencana tersebut gagal karena pelaku tak bisa membawa korban untuk masuk mobil.
"Rencana pertama, korban akan diajak keluar tersangka R alias MM yang berpura-pura menjadi petugas pajak. Harapannya setelah mau diajak, kemudian dieksekusi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Senin (24/8/2020).
Baca: Wanita Dalang Pembunuhan Bos Ekspedisi Pura-pura Kesurupan Arwah Korban 2 Kali untuk Kelabui Polisi
Akan tetapi, rencana tersebut gagal lantaran Sugianto menolak ajakan R alias MM.
Otak pembunuhan berencana berinisial NL kemudian menyusun strategi lain.
"Mereka merencanakan kembali untuk langkah selanjutnya membunuh korban dengan senjata api," jelas Nana.
Otak penembakan terhadap pengusaha pelayaran ini adalah NL. Perempuan berusia 34 tahun ini merupakan karyawati dari korban di PT Dwi Putra Tirtajaya.
Bergabung sejak 2012, NL bekerja di bagian administrasi keuangan. Ia biasa mengurus pajak perusahaan.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana.
Baca: Cara Otak Pembunuh Bos Ekspedisi Kelapa Gading Yakinkan Pelaku Lain, Ngaku Kerasukan Arwah Ayahnya
"NL sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, NL juga sering diajak bersetubuh oleh korban," kata Nana.
Ditambah lagi, korban pernah menuduh NL menggelapkan uang perusahaan.
"Uang yang seharusnya dibayarkan untuk bayar pajak tidak disetorkan," ujar Nana.
Bahkan, lanjut Nana, korban sempat mengancam melaporkan tersangka ke polisi.
"Ini yang membuat yang bersangkutan mengambil inisiatif membunuh korban," jelas dia.
Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban. Namun permintaan itu ditolak.
NL kembali meminta bantuan R untuk menghabisi nyawa Sugianto pada 4 Agustus 2020. Kali ini, R mengiyakan permintaan NL.
Tersangka pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta agar R mencari pembunuh bayaran.
"NL mentrasnfer Rp 100 juta sebagai DP dari rekening miliknya kepada R pada 4 Agustus 2020," kata Nana.
Dua hari kemudian, NL memberikan Rp 100 juta lagi kepada AJ, orang yang menyiapkan senjata api.
"Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan, dilaksanakan 5 kali. Pertama di rumah NL pada 4 agustus, satu kali pada 5 agustus di Hotel Pakuwon, dan tiga kali di hotel Ciputra, Cibubur, pada 9-12 Agustus," terang Nana.
Pada akhirnya, pembunuhan dilakukan di Ruko Royal Gading Square pada 13 Agustus 2020. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bukan Ditembak, Bos Pelayaran di Kelapa Gading Mulanya Hendak Dibunuh di Dalam Mobil