Bermula Dari Kesurupan, Pelaku Utama Kasus Penembakan Bos Pelayaran Terbongkar
Bermula dari kesurupan yang ternyata hanya aksi pura-pura justru misteri penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading terbongkar.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bermula dari kesurupan yang ternyata hanya aksi pura-pura justru misteri penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading terbongkar.
Seperti diketahui, kasus penembakan di Ruko Royal Gading Square khirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 8 hari sejak peristiwa yang terjadi Kamis (13/8/2020) lalu ini.
Tepat pada Jumat (21/8/2020) lalu, 12 tersangka yang terlibat dalam kasus ini akhirnya sudah bisa tertangkap.
Namun siapa sangka, ternyata terungkapnya kasus ini salah satunya bermula dari adanya aksi pura-pura kesurupan yang dilakukan pelaku utama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, orang yang berpura-pura kesurupan ialah NL, karyawati dari korban, Sugianto (51).
Baca: Sosok Ayah Karyawati yang Otaki Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading, Disegani di Lampung
Dalam kasus ini, NL ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai otak pembunuhan.
Selama proses penyelidikan dan pemeriksaan, terhitung NL melakukan aksi pura-pura kesurupannya itu sebanyak dua kali.
Yang pertama adalah saat polisi memintai keterangan NL beberapa hari yang lalu.
Baca: Sebelum Habisi Bos Pelayaran, Eksekutor Penembakan di Kelapa Gading Tak Punya Catatan Kriminal
Baca: Cara Otak Pembunuh Bos Ekspedisi Kelapa Gading Yakinkan Pelaku Lain, Ngaku Kerasukan Arwah Ayahnya
Saat itu, NL berpura-pura dirasuki arwah Sugianto dan menyebut bahwa penembakan ini dilandasi masalah persaingan bisnis.
"Pada saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif," kata Wirdhanto di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
"Jadi kesurupan arwah korban dan menyampaikan bahwa ini adalah pelakunya adalah masalah persaingan bisnis," imbuh Wirdhanto.
Kedua kalinya, NL berpura-pura kesurupan saat dirinya tengah menghadiri pemakaman korban pada Minggu (16/8/2020) lalu.
Kala itu, lanjut Wirdhanto, NL juga menyebutkan hal serupa yakni soal persaingan bisnis.
"Itu diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman. Kesurupan juga," ucap Wirdhanto.
Polisi yang mencurigai gelagat aneh dari NL itu lantas bertindak lebih lanjut.
Apalagi, selama proses pemeriksaan, keterangan yang diberikan NL kepada polisi selalu berubah-ubah.
Dijelaskan Wirdhanto, polisi akhirnya melibatkan ahli poligraf untuk melakukan uji kebohongan terhadap NL.
"Kami mencoba melakukan tes poligraf juga, ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan atau deception dari hasil ahli poligraf dari Pusinafis," kata Wirdhanto.
Hasil tes poligraf yang mengindikasikan bahwa NL berbohong lantas membuat polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Sampai akhirnya NL mengakui bahwa dirinya adalah otak penembakan terhadap Sugianto.
Perilaku Sugianto yang kerap kali diduga melakukan pelecehan verbal serta mengajaknya berhubungan badan membuat NL geram sehingga merencanakan pembunuhan terhadap bosnya tersebut.
Ditambahkan Wirdhanto, selain motif sakit hati, polisi juga masih mendalami motif lainnya di balik kasus pembunuhan berencana ini.
Salah satunya, sesuai petunjuk yang didapat dari alat bukti, ialah terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL.
"Karena ada beberapa petunjuk alat bukti yang mengatakan bahwa adanya permasalahan pajak di perusahaan korban," ucap Wirdhanto.
"Berdasarkan keterangan dari para karyawan, bahwa yang mengurus masalah perpajakan hanya tersangka NL seorang diri," tutupnya.
Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.
11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.
Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Kesurupan Karyawati Jadi Kunci Polisi Ungkap Kasus Penembakan Bos Pelayaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.