Proyek Rp 2,6 Miliar Belum Dibayar BUMN Perinus, Kontraktor Dikejar-kejar Penagih Utang
Abdul menceritakan, memikirkan hutang yang mencapai miliaran rupiah itu dirinya dan keluarga sangat putus asa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha kontraktor Abdul Malik Thalib (37) menuntut BUMN PT Perikanan Nusantara (Perinus) membayar upah proyek pengadaan interior Anaya Resto sebesar Rp 2,6 miliar.
Pasalnya, pembayaran upah proyek itu sudah tertunda selama 1,5 tahun.
Walhasil, Abdul dan keluarga yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di kompleks depan Blok E nomor 4 Batu Gede, Ciledug Barat kesulitan.
Hutang Abdul akibat penundaan pembayaran proyek pengadaan interior Anaya Resto oleh BUMN Perinus mencapai miliaran.
Bila dirinci hutang Abdul ke Bank Banten Rp 1 miliar, ke distributor sebesar Rp 343 juta.
Baca: GPBSI Sambut Baik Rencana Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Komitmen untuk Terapkan Protokol Kesehatan
Baca: Setelah PNS, Pemerintah Melalui Kemendikbud Akan Fasilitasi Pulsa Untuk Siswa
"Terus sama hutang-hutang yang kecil-kecil. Mereka bayar hari ini lunas pun belum tentu menyelesaikan masalah ini. Karena selama 1,5 tahun ini jumlah bunganya kami juga belum tahu," ucap Abdul kepada Tribun di emperan Kantor BUMN Perinus, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Abdul menceritakan, memikirkan hutang yang mencapai miliaran rupiah itu dirinya dan keluarga sangat putus asa.
Keseharian keluarga Abdul sebelum melancarkan aksi hidup di emperan BUMN Perinus sangat sulit akibat hutang itu.
Ia selalu dikejar-kejar debt kolektor yang menagih hutang dan kehabisan uang hingga anak-anaknya tak bisa bersekolah.
Kondisi itu membuat Abdul dan keluarga sangat tertekan.
"Karena buat kami, kami tertekan, kami tertindas di rumah. Kita dikejar-kejar debt kolektor, dikejar-kejar distributor, Dirut, sampai persoalan ini selesai. Anak saya tidak bisa sekolah, untuk bayar buku juga belum bisa," kata Abdul bercerita.
"Bisa cek langsung ke sekolah-sekolah anak-anak saya," sambung Abdul meyakinkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait perkara penundaan pembayaran proyek pengadaan interior Anaya Resto dari pihak BUMN.