Siap-siap, Bioskop di Jakarta Segera Dapat Izin Beroperasi Kembali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bioskop akan kembali dibuka dalam waktu dekat.
Editor: Hendra Gunawan
-Yang Tak Mematuhi Protokol Kesehatan Akan Ditutup
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bioskop akan kembali dibuka dalam waktu dekat.
Hal tersebut dikatakan Anies setelah pembahasan bersama Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan.
Dalam pembahasan bersama, Anies merujuk studi dan kajian para pakar di beberapa negara soal pembukaan bioskop di saat pandemi.
"Jadi 47 negara saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa. Bahkan di Korea Selatan, selama pandemi termasuk puncak pandemi mereka di sana bioskop tidak ditutup," kata Anies saat konferensi
pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8).
Baca: Saran Satgas Covid-19Jika Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Usia Penonton Dibatasi dan Dilarang Makan
Pemprov DKI pun melakukan persiapan dan regulasi secara lengkap terkait pembukaan bioskop, dari mulai kualifikasi pengunjung, kewajiban memakai masker, hingga ke aspek infiltrasi udara.
Selanjutnya yakni soal pembicaraan dengan para pelaku industri bioskop di Jakarta.
"Para pelaku juga sudah dalam posisi bersiap karena sudah beberpaa waktu ini, terutama sejak bulan Juni sesudah DKI memasuki masa transisi para pelaku di sektor ini pun sudah berkomunikasi untukmembahas persiapanya," katanya.
Pihaknya menggarisbawahi kepada para pelaku industri bioskop agar regulasi yang diterbitkan Pemprov
DKI soal protokol kesehatan ditaati.
"Kesimpulan pertemuan tadi dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka dan protokolkesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat, sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa resiko yang besar," katanya.
Baca: Sembilan PSK di Lokalisasi Malanu Sorong Positif Covid-19
Menurut Anies, yang tak mematuhi protokol kesehatan akan langsung dihentikan. Jika ada yang terbukti tak mengikuti protokol kesehatan, Anies menegaskan, pihaknya tak akan segan untuk bertindak tegas.
"Langkah yang dilakukan DKI sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semuanya harus disiplin mengikuti protokol bila tidak kita akan menutup bioskop, karena kita dari awal mengutamakan
kesehatan," ujarnya.
DPRD Tak Setuju
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menyarankan Pemprov DKI menangguhkan rencana pembukaan kembali bioskop. Menurutnya, saat ini pemerintah dan masyarakat tengah sama - sama berjuang melawan Covid-19. Sehingga belum saatnya berleha - leha dengan kondisi seperti saat ini.
"Ya kalau saya saran tunda dulu lah, ini kita sedang berjuang lawan covid bukan sedang enak-enakan," kata Zita kepada wartawan, Rabu (26/8).
Politikus PAN ini mengatakan, semua pihak pasti terdampak pandemi. Jika pengusaha hiburan dianggap paling terdampak, Zita mengingatkan, ada sektor pendidikan dan pelajar yang sudah enam bulan tidak melangsungkan belajar tatap muka di sekolah.
Ia menyinggung sikap Gubernur Anies Baswedan yang pernah menyatakan bakal mengambil kebijakan berdasarkan data. Padahal jika berdasarkan data, angka positivity rate di DKI Jakarta menunjukkan 10
persen.
Baca: Wamendag: Pangan Bagian Krusial dalam Upaya Mitigasi Covid-19
Semestinya dengan data tersebut, keputusan yang diambil adalah menarik rem darurat dan melakukan pembatasan ketat.
Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan, saat bioskop di DKI Jakarta dibuka nanti, ada yang perlu diperhatikan oleh seluruh unsur, baik masyarakat maupun pelaku industri bioskop, di antaranya menyangkut protokol kesehatan.
"Pastikan bahwa antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop atau sinema tersebut dijaga denganketat, dengan menjaga jarak yang baik paling tidak 1,5 meter sehingga tidak terjadi kontak antar pengunjung," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di
Graha BNPB, Rabu (26/8).
Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, Wiku mengingatkan juga harus dilakukan training dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan atau pelaksanaan dari bioskop.
"Kami menyarankan bahwa pengunjung bioskop dan sinema, mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat, yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata Wiku.
Ditambahkan Wiku, para pengunjung bioskop sebaiknya tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru-paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya.
"Harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek/flu, bersin dan sesak nafas. Dan harus dijalankan dengan protokol yang ketat," katanya.
Bahkan, tradisi memakan kudapan seperti popcorn saat di bioskop tidak lagi diperbolehkan. Hal itu
kemudian diganti oleh penggunaan masker yang diwajibkan bagi penonton film di bioskop.
"Dan kami menyarankan masker yang digunakan adalah paling tidak dengan kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan antar
pengunjung," kata Wiku.
Pembatasan waktu di dalam ruangan sinema juga turut dijaga, tidak lebih dari dua jam, kata Wiku. Soal tiket, Wiku menyebut polanya harus diubah dari yang konvensional menjadi online atau daring.
(reza/danang/tribunnetwork/cep)