Perpanjang PSBB Transisi Hingga 10 September, Anies Baswedan: Semangat Jalani Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang masa PSBB hingga 10 September mendatang.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Perpanjangan tersebut berlangsung selama dua minggu atau 14 hari kedepan.
Adapun perpanjangan dimulai dari Jumat (28/8/2020) hari ini hingga 10 September mendatang.
"Pemprov DKI resmi perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan."
"Berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," kata Anies dalam unggahan di Instagram-nya @aniesbaswedan, Kamis (27/8/2020) malam.
Baca: Fakta Anies Baswedan Izinkan Bioskop Dibuka: Disebut Tingkatkan Imum hingga Ancaman Ditutup Lagi
Baca: Demi Pesepeda Bisa Ngebut di Tol, Gubernur Anies Surati Menteri PUPR Malah Dituding Pengalihan Isu
Dalam masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, Anies kembali mengimbau agar masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan.
Seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.
Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di ibu kota.
"Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat."
Baca: Anggota DPR Ingatkan Anies Baswedan Soal Rencana Sepeda Masuk Tol: Kaji Manfaat dan Mudaratnya
Baca: Gubernur Anies Memang Serius Kok, Usulkan Sepeda Bisa Masuk Tol
"Saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini," ungkap Anies.
Anies mengimbau agar warga DKI Jakarta lebih serius untuk menaati protokol kesehatan dari PSBB sebelumnya.
"Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat."
"Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan," ujarnya.
Anies Baswedan akan membuka kembali bioskop
Selain memperpanjang masa PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melontarkan akan membuka kembali bioskop dalam waktu dekat.