Satgas Covid-19: Tahapan Prakondisi Rencana Pembukaan Bioskop Melalui Proses Ketat
Dalam tahapan prakondisi harus dilakukan kajian risiko penularan dan risiko peningkatan kasus dilihat dari zona-zona yang ada.
Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beragam pendapat mengemukakan soal dibuka kembalinya bioskop saat ini terus dikaji pemerintah.
Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, dalam membuka aktivitas sosial atau ekonomi, harus melalui sejumlah tahapan proses.
"Dimana tahapan pertama adalah tahap prakondisi, kemudian tahap timing, prioritas, melakukan koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi," kata Wiku dalam jumpa pers Update Penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (27/8/2020).
Baca: Fraksi Gerindra Dukung Rencana Pembukaan Kembali Bioskop di DKI Jakarta
Baca: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPRD DKI Minta Anies Pikir Ulang Rencana Buka Bioskop
Dalam tahapan prakondisi harus dilakukan kajian risiko penularan dan risiko peningkatan kasus dilihat dari zona-zona yang ada.
"Tentunya dalam tahap prakondisi kita harus melihat kesiapan dan kecukupan fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya," lanjut Wiku.
Dan juga ditentukan waktu kegiatan itu cukup aman untuk dibuka dan melihat kondisi terkini. Hasil kajian juga menyatakan tetap harus ada beberapa penetapan protokol yang harus dilakukan. Dari segi usia, yang diizinkan hanya dalam rentang usia diatas 12 tahun dan dibawah 60 tahun.
"Tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbid," tegas Wiku.
Untuk kapasitasnya harus dibatasi hanya 50 persen dari total yang ada. Kemudian jaga jarak dan menggunakan masker wajib diterapkan.
Untuk penjualan tiket tidak diperkenankan dijual langsung namun harus menggunakan sistem online, penerapan 3M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menyediakan pengukur suhu, memisahkan pintu keluar dan pintu masuk, fasilitas cuci tangan dan toilet, serta penyediaan alat pelindung diri untuk karyawan.
"Khusus pengunjung, minimal harus menggunakan masker setara masker bedah, masker medis atau lebih. Hal ini juga berlaku bagi petugasnya," ungkapnya. Bagi bioskop yang memiliki fasilitas game arcade, fasilitas itu harus ditutup.
Dari infrastrukturnya harus dipastikan memiliki ventilasi dan sistem tata kelola udara yang baik.
Melengkapi filtrasi dengan teknologi HEPA/MERV-13, menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata kelola udara lebih lama baik sebelum dan setelah jam buka.
Kondisi untuk pembukaan bioskop atau sinema itu adalah bagian dari pembahasan yang sedang dilakukan oleh pemerintah DKI (Jakarta) dalam rangka melihat kemungkinan untuk dilakukan. Tentunya pemerintah daerah memiliki pertimbangan lain bukan hanya kesehatan tetapi juga aspek sosial dan ekonomi.
"Karena kontribusi ekonomi untuk bioskop juga cukup tinggi, dan masyarakat perlu hiburan, tetapi kembali lagi keputusan diberikan kepada pemerintah daerah setelah melalui seluruh proses yang sudah disampaikan," tutur Wiku.