Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Lengkap Penyerangan Mapolsek Ciracas: Kronologi hingga Pernyataan Resmi Puspom TNI

Berikut fakta-fakta lengkap terkait penyerangan terhadap Mapolres Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/1/2020) dini hari.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in FAKTA Lengkap Penyerangan Mapolsek Ciracas: Kronologi hingga Pernyataan Resmi Puspom TNI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pasca perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020). Mapolsek Ciracas dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari, belum diketahui penyebab pengrusakan namun sejumlah kendaraan yang berada di halaman Mapolsek dirusak dan dibakar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta lengkap terkait penyerangan terhadap Mapolres Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/1/2020) dini hari.

Di ketahui, pada Sabtu dini hari, Mapolres Ciracas diserang oleh sekelompok orang tak dikenal.

Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan 1 bus Polri terbakar.

Selain itu, dua anggota polisi, anggota Sabhara dan Pam Obvit juga terluka.

Berikut fakta lengkap terkait penyerangan ke Mapolres Ciracas:

1. Kronologi Kejadian

Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal.
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. (Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik)

Dikutip dari Kompas.com, keterangan dari seorang warga bernama Asep, pada pukul 01.00 ia diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal di depan Gedung Lembnaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Berita Rekomendasi

Asep saat itu tengah berkendara melewati Jalan Raya Bogor dari arah Jatinegara menuru rumah saudaranya di Bogor.

Saat diberhentikan, Asep belum melihat Polsek Ciracas terbakar.

"Mereka teriak-teriak suruh kita yang ada di jalan muter balik. Akhirnya saya putar balik dan masuk ke kawasan Kopasus," kata Asep.

Baca: Perusakan Polsek Ciracas Dipicu Hoaks Oknum TNI Ngaku Dikeroyok, Video CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

Menurut Asep, sekelompok orang tak dikenal itu terlihat membawa besi, kayu, dan bambu yang cukup panjang.

Saat melewati Polsek Ciracas sekitar pukul 01.55, Asep sudah melihat halaman Polsek Ciracas terbakar.

Saksi mata lainnya, AB, juga mengaku dipaksa berhenti di dekat pool PO Mayasari Bhakti sekitar KM 25-30.

Saat itu, dia tengah berkendara dari Sudirman menuju Depok, melalui Jalan Raya Bogor sekitar pukul 01.20 WIB.

"Di situ motor dan mobil diberhentikan lalu mereka melakukan penyerangan, perusakan bahkan ada penjarahan," ujar AB kepada Kompas.com.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari (istimewa)

Ketika diberhentikan, AB sempat turun dari mobilnya dan dia mendengar sekelompok oramg melontarkan umpatan dan seruan tak jelas.

Meskipun sudah berhenti, mobil AB tak luput dari sasaran penyerangan yang tak jelas alasannya, begitu pun dengan kendaraan lainnya.

Mobil AB dirusak menggunakan besi berukuran panjang hingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok di beberapa sisi.

Ketika ditanya perawakan orang tak dikenal itu, AB mengaku masih ingat sosok-sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.

Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.

Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.

Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.

2. Sebanyak 10 Saksi Diperiksa

Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020).
Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020). (Kompas.com/Walda Marison)

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pelaku penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas

Namun, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota TNI. 

Atas dugaan itu, pihak TNI pun melakukan penyelidikan bersama dengan Polri. 

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan hingga Sabtu (29/8/2020) pukul 20.00 WIB, sebanyak 10 orang saksi dan CCTV telah diperiksa oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas pada dini hari tadi.

Baca: Penyerbuan Mapolsek Ciracas Berawal dari Kabar Hoaks, Prada MI Kecelakaan Tapi Mengaku Dikeroyok

Ia menjelaskan saksi yang diperiksa terkait insiden merupakan saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

"Sekarang sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan pemeriksaan terhadap bukti dan saksi yang ada, sudah ada berapa banyak saksi yang diperiksa dan siapa saja, kami dapat info pemeriksaan sedang berjalan, terakhir yang dapat kami tanyakan bahwa sampai malam ini sudah 10 saksi diperiksa. saksi adalah orang yang mengetahui dan melihat, sampai malam ini 20.00 sudah 10 saksi yang diperiksa," kata Eddy ketika konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

Selain itu ia mengatakan Tim Gabungan juga telah memeriksa CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Dari CCTV tersebut, kata Eddy, diharapkan dapat diketahui siapa saja yang terlibat, alat-alat yang digunakan, termasuk cara mereka melakukan perusakan dan pembakaran tersebut.

"Kita berikanlah kesempatan kepada tim gabungan ini untuk memeriksa CCTV-nya siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut, dari CCTV Itu mungkin bisa ditemukan siapa saja yang ikut dan bagaimana, menggunakan alat apa, sehingga dari CCTV itu bisa dikembangkan nanti," kata Eddy.

Meski dugaan ada keterlibatan oknum anggota TNI di dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas serta fasilitas lain di Jalan Raya Bogor Jakarta Timu, namun ia mengatakan pihaknya tidak bisa menduga-duga.

Ia mengatakan belum bisa menjawab terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam insiden tersebut.

"Kita belum bisa menjawab. Kenapa? Karena tim sedang bekerja. Yang pertama semua bukti-bukti yang ada itu sedang diperiksa. Saksi-saksi terkait itu sedang diperiksa," kata Eddy.

3. Penjelasan TNI soal Kabar Anggota TNI Dikeroyok

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis pada konferensi pers Sabtu (29/8/2020).
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis pada konferensi pers Sabtu (29/8/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengklarifikasi terkait kabar yang diduga menjadi pemicu perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Kabar tersebut menyebutkan personel Ditkumad atas nama Prada Ilham diduga dikeroyok warga di Arundina Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (27/8/2020) hingga masuk rumah sakit.

Eddy memastikan Prada Ilham tidak mengalami pengeroyokan namun ia mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor.

Hal itu, kata Eddy, diketahui dari CCTV di sekitar lokasi kecelakaan dan olah TKP.

Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

"Perlu kami jelaskan juga bahwa untuk Prada Ilham ini beberapa hari sebelum kejadian kurang lebih hari Kamis yang bersangkutan mengalami kecelakaan jadi setelah diperiksa CCTV-nya. Kemudian di TKP dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disitu disimpulkan bahwa Prada Ilham itu mengalami kecelakaan tunggal. Ini yang dapat kami sampaikan. Jadi yang dapat kami sampaikan celaka, jatuh dari motornya, bukan karena penyebab lain. Tapi karena kecelakaan tunggal," kata Eddy.

Namun ketika ditanya terkait adanya kaitan dari kecelakaan tersebut dengan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Eddy mengatakan tidak bisa menduga-duga hal tersebut.

Ia mengatakan saat ini Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya tengah bekerja menyelidiki terkait peristiwa tersebut

"Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah tim bekerja dulu menemukan apa yang ada di keterangan saksi maupun alat bukti yang lain," kata Eddy.

Terkait kabar yang menyatakan Prada Ilham telah menyebarkan hoaks sehingga memicu adanya sekelompok orang tak dikenal yang merusak dan membakar Polsek Ciracas, Eddy mengatakan Tim Gabungan masih bekerja untuk mendalami hal tersebut.

Namun demikian ia memastikan jika memang benar ada unsur penyebaran hoax dalam insiden perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas maka pelaku tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang ITE.

"Kita masih kerja masih cari semua kalau memang terbukti ada hoaks, ini akan dijerat dengan Undang-Undang yang ada, Undang-Undang ITE. Tidak ada yang akan lolos, biar tim bekerja, kalau sudah terbukti semua dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku," kata Eddy.

4. TNI Janjikan Pemeriksaan Transparan

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan pihaknya akan transparan dalam menyampaikan proses pengusutan kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan dan penyidikan Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya yang dilakukan terkait kasus tersebut ke masyarakat.

"Jadi kasus ini akan disampaikan. TNI akan transparan seperti proses hukum sebelumnya, kita akan menyampaikan hasil dari tim gabungan, nanti rekan-rekan media bisa meliput dan bisa tanya kesana juga," kata Eddy ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap pada Sabtu (29/8/2020).

Baca: Perusakan Polsek Ciracas Dipastikan Tidak Sampai ke Sel Tahanan

Saat ini Eddy mengatakan tim tersebut memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti terkait insiden tersebut sehingga insiden tersebut menjadi terang.

Mengingat ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, ia memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi hal tersebut.

"Kalau nanti ada oknum terlibat semua nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau nanti ditemukan dari satuan lain atau instansi lain tidak akan ada yang ditutupi. Semua akan diproses dengan aturan hukum yang berlaku," kata Eddy.

(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas