Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Dikritik Satgas Covid-19 hingga Forum Warga Kota

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta dalam masa PSBB dikritik oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Aturan Ganjil Genap di Jakarta Dikritik Satgas Covid-19 hingga Forum Warga Kota
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia pelanggaran aturan nomor ganjil genap di Jalan Kyai Caringin, kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020). Dalam razia di hari kedua tersebut petugas masih menjumpai pengendara yang melanggar aturan ini, terutama mereka yang berasal dari luar Jakarta yang tidak mengetahui kalau aturan ganjil genap telah diberlakukan kembali. 

Kemudian, membatalkan rencana membuka bioskop di Jakarta.

Kelima, Pemprov DKI Jakarta diminta berkonsentrasi penuh dan memprioritaskan penanganan Covid-19 untuk Jakarta.

Baca: Menpan RB Sedang Rumuskan Surat Edaran Baru Atur 75 Persen ASN di Jakarta Bekerja di Rumah

Kritikan Pakar

Sementara itu apa yang disampaikan Tigor senada dengan kritikan Dosen Transportasi Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suharto Abdul Majid.

Dilansir Kompas.com, Majid menyayangkan adanya kebijakan ganjil genap yang juga diberlakukan bagi sepeda motor.

Menurutnya kebijakan tersebut tidak disertai dengan kesiapan transportasi umum untuk menunjang kebutuhan mobilitas warga.

Terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

Berita Rekomendasi

Majid mengungkapkan sepeda motor saat ini menjadi pilihan masyarakat yang paling banyak.

Terlebih lagi, pada masa pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat ragu akan keamanan dan protokol kesehatan di transportasi umum.

"Bisa jadi akan menjadi penularan di transportasi umum, itu sebabnya saya bilang siapkan dulu (tranportasi umum dengan protokol kesehatan)," kata Majid, 7 Juni 2020 lalu.

Sementara itu mengutip corona.jakarta.go.id, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta hingga Selasa (1/9/2020) berjumlah 41.250.

Sebanyak 31.267 kasus dinyatakan sembuh.

Sedangkan 1.219 kasus berujung kematian.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas