Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

29 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Apa Motifnya?

Kasus penyerangan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) memasuki babak baru.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Apa Motifnya?
Istimewa
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) memasuki babak baru.

Pasalnya, sebanyak 29 personel TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan di Ciracas.

Selain itu, TNI AD juga telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya.

29 Prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko memastikan 29 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," kata Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip Kompas.com dari Kompas TV.

Baca: Soal Penyerangan Polsek Ciracas, TB Hasanuddin Apresiasi Tindakan Tegas dan Terukur KSAD

Baca: Cerita Sella, Suaminya Jadi Korban Penyerangan di Polsek Ciracas

Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Berita Rekomendasi

Totalnya, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa tersebut.

Namun, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya, sementara seorang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

"Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," jelasnya.

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Motif oknum TNI serang Polsek Ciracas

Dodik mengatakan, pelaku melakukan perusakan sebagai upaya pembalasan terhadap informasi pengeroyokan yang dialami salah seorang TNI AD, Prada MI.

"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI."

"Meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," terang Dodik, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Penyerangan Polsek Ciracas, Pangdam Jaya Ungkap Kondisi Prada MI yang Diduga Sebar Hoaks

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas