Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Tersangka Pesta Seks Gay Jalani Rekonstruksi, Terungkap Perlombaan Cabul yang Dirancang Pelaku

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, terungkap permainan yang dilakukan dalam pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 9 Tersangka Pesta Seks Gay Jalani Rekonstruksi, Terungkap Perlombaan Cabul yang Dirancang Pelaku
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, terungkap permainan yang dilakukan dalam pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyelenggara pesta seks gay mematok tarif Rp 150 ribu kepada para peserta.

Pesta seks tersebut dibuat layaknya acara perlombaan.

Sebelum dimulai, penyelenggara telah menyusun rangkaian perlombaan yang dimainkan para peserta.

Baca: Fakta Pesta Seks Gay Apartemen Jaksel, Ada Obrolan Rahasia Grup WhatsApp, 1 Orang Positif HIV

Beberapa perlombaan dalam pesta seks tersebut diperagakan saat rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Pada adegan ke-19, para peserta melakukan perlombaan oral seks.

Berita Rekomendasi

Penyelenggara juga menyiapkan botol beling yang nantinya akan dikelilingi para peserta sambil berjoget dan diiringi musik.

Permainan itu terus dilakukan sampai terpilih tiga pasangan.

Masing-masing pasangan terdiri dari top dan bottom.

Baca: Para Gay Gunakan Kode Khusus untuk Masuk ke Pesta Seks di Apartemen Jaksel: Top, Bottom, dan Vers

Top merupakan peserta yang berperan sebagai laki-laki.

Sementara bottom berperan sebagai perempuan.

Setelahnya, ketiga pasangan itu kembali melakukan perlombaan oral seks.

Pasangan yang mencapai orgasme lebih dulu keluar sebagai pemenang.

"Karena tidak ada pemenangnya, maka ditentukan lewat tepuk tangan. Yang dapat tepuk tangan paling keras dia yang menang," kata penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi ini, belasan peserta pesta seks gay dihadirkan di Polda Metro Jaya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, peserta pesta seks gay yang dihadirkan dalam rekonstruksi berjumlah 10 hingga 15 orang.

Baca: Fakta 56 Pria Ditangkap saat Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta, Pakai Kode Ini, Tersangka Idap HIV

Mereka digiring masuk ke ruangan saat rekonstruksi memasuki adegan ke-10A.

Itu adalah adegan ketika satu per satu peserta seks gay sampai di lobi apartemen dan dijemput penyelenggara.

Masing-masing peserta seks gay tersebut mengenakan papan nama yang dikalungkan di leher.

Namun, wajah mereka tertutupi masker. Mereka juga mengenakan penutup kepala dan hanya tertunduk ketika rekonstruksi berlangsung.

Sesampainya di lobi hotel, para peserta diarahkan menuju kamar 608 untuk melakukan registrasi.

Setelahnya, mereka mengambil snack atau camilan yang sudah disediakan penyelenggara.

Hingga saat ini rekonstruksi masih berlangsung. Rencananya, para tersangka akan memeragakan 26 adegan.

Sebelumnya, tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Saat penggerebekan, polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.

Baca: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan

Dari 56 orang tersebut, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," tutur Yusri.

Baca: Para Gay Gunakan Kode Khusus untuk Masuk ke Pesta Seks di Apartemen Jaksel: Top, Bottom, dan Vers

Sembilan tersangka yang diamankan adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta, delapan botol obat perangsang, satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.

Para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Peran 9 tersangka

TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW merupakan penyelenggara pesta pria penyuka sesama jenis.

Baca: 1 dari 9 Tersangka Kasus Pesta Seks Gay di Jakarta Positif HIV, Ancaman Hukuman Hingga 10 Tahun

Tersangka TRF berperan sebagai penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran dari para peserta.

"Biaya Rp 150 ribu satu orang, Rp 350 ribu untuk tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).

Selanjutnya tersangka BA dan A berperan sebagai seksi konsumsi.

Baca: Pesta Seks 56 Gay di Jakarta Bertemakan Kemerdekaan, Peserta Diwajibkan Pakai Masker Merah Putih

"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk. Saat masuk tidak boleh bawa senjata api dan narkoba," ujar Yusri.

Berikutnya, tersangka KG memiliki tugas menjaga barang bawaan peserta, termasuk tas dan baju yang dikenakan.

Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP.

Tugasnya adalah mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.

"Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW tugasnya menjemput peserta di lobi. Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.

Baca: Seluk Beluk Otak Penyelenggara Pesta Seks Gay, Pernah Tinggal di Thailand Hingga Bentuk Komunitas

Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.

Otak penyelenggara

Menurut Yusri, penyelenggaran pesta seks sesama jenis ini diotaki TRF.

Baca: Polisi Tetapkan 9 Orang Sebagai Tersangka Terkait Pesta Seks Gay di Apartemen Kawasan Kuningan

"Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2020).

Ia mengatakan TRF awalnya membentuk grup WhatsApp (WA) khusus bagi penyuka sesama jenis dengan nama Hot Spce serta membuat komunitas di Instagram.

Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).
Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (ist)

"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.

Dimana di grup WA terdapat 150 anggota, sementara di Instagram ada 80 orang anggota.

Dari sanalah katanya, TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas