Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada yang Positif HIV, Polisi Temukan Kondom dan Obat Perangsang di Pesta Kaum Gay di Kuningan

Satu orang dari sembilan tersengka pesta seks sesama jenis atau gay di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada yang Positif HIV, Polisi Temukan Kondom dan Obat Perangsang di Pesta Kaum Gay di Kuningan
ist
Puluhan pria diamankan diduga terlibat pesta seks sesama jenis di Apartemen Kuningan Suite, antai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pria yang diduga tengah pesta seks sesama jenis (gay) pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Penggerebekan dilakukan polisi di Apartemen Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Berdasarkan informasi dihimpun, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Di antaranya, alat-alat kontrasepsi hingga obat perangsang yang telah dibawa ke Puslabfor Polri.

Menariknya, satu orang dari sembilan tersengka pesta seks sesama jenis atau gay di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

Diketahui, 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan penyelenggara pesta seks gay tersebut.

Baca: Komplotan Penyelenggara Pesta Seks Gay Dapat Ide Bikin Party di Apartemen dari Thailand

Berita Rekomendasi

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV. 

Baca: Mengintip Cara Polisi Menggerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.

Sebelumnya, tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat kepolisian mendapat informasi terkait pesta seks sesama jenis pada 28 Agustus 2020.

Kemudian, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Baca: Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Digelar Privat, Begini Cara Polisi Bisa Gerebek

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas