Terkuak Tarif untuk Pesta Seks Gay di Jaksel, Peserta Tak Bisa Sembarang Harus Daftar di Komunitas
para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks gay atau pecinta sesama jenis sejak 2018 di bebraap wilayah di Jakarta
Editor: TribunnewsBogor.com
TROBUNNEWS.COM -- Sebuah pesta seks di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pesta tersebut bukan pesta biasa, melainkan pesta seks khusus untuk para pria penyuka sesama jenis alias gay.
Diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 56 orang pria penyuka sesama jenis yang berusia kisaran 20 hingga 40 tahun.
Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Sementara 47 orang lainnya sebagai peserta atau undangan masih sebatas saksi dan tidak ditahan.
"Kesembilan orang ini mempunyai peran masing-masing untuk terselenggaranya acara itu" kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
• 9 Penyelenggara Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Jadi Tersangka, Seorang Terkena HIV
Yang lebih mengejutkan, para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks gay atau pecinta sesama jenis sejak 2018.
Bahkan keenam pesta seks tersebut sudah digelar di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta.
"Tapi saya tidak bisa sebutkan satu per satu tempatnya. Rata-rata itu di apartemen atau hotel. Kita masih dalami lagi kepada para tersangka," ucapnya.
Ternyata, untuk menjadi peserata pesta seks guy tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari keanggotaan hingga tarif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.