Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak Tarif untuk Pesta Seks Gay di Jaksel, Peserta Tak Bisa Sembarang Harus Daftar di Komunitas

para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks gay atau pecinta sesama jenis sejak 2018 di bebraap wilayah di Jakarta

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Terkuak Tarif untuk Pesta Seks Gay di Jaksel, Peserta Tak Bisa Sembarang Harus Daftar di Komunitas
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

TROBUNNEWS.COM -- Sebuah pesta seks di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. 

Pesta tersebut bukan pesta biasa, melainkan pesta seks khusus untuk para pria penyuka sesama jenis alias gay.

Diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 56 orang pria penyuka sesama jenis yang berusia kisaran 20 hingga 40 tahun.

Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Sementara 47 orang lainnya sebagai peserta atau undangan masih sebatas saksi dan tidak ditahan.

"Kesembilan orang ini mempunyai peran masing-masing untuk terselenggaranya acara itu" kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

 9 Penyelenggara Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Jadi Tersangka, Seorang Terkena HIV

Yang lebih mengejutkan, para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks gay atau pecinta sesama jenis sejak 2018.

Berita Rekomendasi

Bahkan keenam pesta seks tersebut sudah digelar di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta.

"Tapi saya tidak bisa sebutkan satu per satu tempatnya. Rata-rata itu di apartemen atau hotel. Kita masih dalami lagi kepada para tersangka," ucapnya.

Ternyata, untuk menjadi peserata pesta seks guy tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari keanggotaan hingga tarif.

tribunnews
Para tersangka penyelenggara pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) ()

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas