Terungkap Cara Tersangka Rencanakan Pesta Seks Sejenis Hingga Membuat Lomba Cabul untuk Para Peserta
Penyelenggara juga menyiapkan botol beling yang nantinya akan dikelilingi para peserta sambil berjoget dan diiringi musik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dibagi menjadi tiga klaster.
Rekonstruksi ini digelar di salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
Klaster pertama adalah saat para penyelenggara melakukan perencanaan pesta seks sejenis. Perencanaan ini dimulai saat ketua penyelenggara berinisial TRF menginisiasi acara melalui WhatsApp Group.
"Dari perencanaan itu, dilakukan dua pertemuan oleh empat tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Kedua pertemuan itu dilakukan empat orang penyelenggara di kedai kopi di Jakarta.
Pertemuan pertama, jelas Calvijn, membahas kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan pesta seks.
"Pertemuan kedua berbicara struktur kepanitiaan, menghitung peserta, sampai dengan membuat undangan digital," ujar dia.
Setelah perencanaan selesai, penyelenggara mulai membuat timeline acara pesta.
"Tahap terakhir adalah terkait fakta pelaksanaannya," tutur Calvijn.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam rekonstruksi diperagakan 26 adegan.
Baca: Untuk Menarik Para Gay, Tarif Pesta Seks Didiskon Hingga 50 Persen
"Kita rencanakan ada 26 adegan," kata Yusri di lokasi.
"Kita sambil berjalan apakah ada pengurangan atau penambahan adegan kita lihat saja nanti," tambahnya.
Lomba Cabul
Penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mematok tarif Rp 150 ribu untuk masing-masing peserta.