Tidak Pakai Masker, Warga Parung Dihukum Masuk Mobil Ambulans dan Menatap Keranda
Bagi pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, petugas memberikan sanksi sosial masuk ke mobil ambulans dan menatap keranda.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Petugas gabungan dari Kecamatan Parung, Koramil, Polsek dan Satpol PP melakukan razia masker di pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2020).
Pantauan TribunnewsBogor.com, petugas gabungan memulai kegiatan tersebut sekira pukul 09.00 WIB dengan berkeliling area pasar Parung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga memberi peringatan melalui pengeras suara bahwa masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Sanksi Masuk Peti Mati di Pasar Rebo Diwacanakan Bakal Dilanjutkan
Baca: Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Dua Pelanggar di Pasar Rebo Pilih 5 Menit Tidur di Peti Mati
Bagi para pelanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker, petugas gabungan memberikan sanksi sosial.
Saksi tersebut berupa hukuman masuk ke mobil ambulans dan menatap ke keranda jenazah.
Camat Parung, Yudi Santoso mengatakan kegiatan razia masker yang dilakukan merupakan bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.
"Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis. Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa virus corona sangat berbahaya," ujarnya.
Yudi menambahkan bahwa dalam dua hari razia masker yang dilakukan, jumlah pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan.
"Alhamdulillah dalam dua hari kegiatan yang dilakukan, jumlah pelanggar menurun ya. Ini akan terus kita lakukan. Semoga masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan," paparnya.
Sementara itu, seorang pelanggar protokol kesehatan, Ridho mengaku kapok lantaran abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya kapok. Ke depannya saya akan selalu menggunakan masker," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Warga di Parung Tak Pakai Masker Dihukum Masuk Mobil Jenazah, Camat : Jumlah Pelanggar Menurun,