Kronologi Prada MI Minum Miras Hingga Berbohong pada Rekannya saat Dijenguk di Rumah Sakit
Kronologi insiden perusakan oleh sejumlah oknum TNI di Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari, Prada MI sempat mengkonsumsi miras sebelum kecelakaan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara menjelaskan kronologi lengkap awal mula insiden penganiayaan dan perusakan oleh sejumlah oknum TNI di Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Insiden tersebut bermula dari oknum anggota Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad) tersangka penyebar hoax, Prada MI, ketika ia minun-minuman keras bersama dua orang rekannya.
Pada materi yang ditampilkan Yogaswara dalam konferensi pers di Markas Puspomad Jakarta Pusat pada Rabu (9/9/2020), diketahui pada tanggal 27 Agustus 2020 sekira pukul 18.00 sampai 20.00 WIB Prada MI mengkonsumsi miras di ruang piket jaga mako Ditkumad bersama Serka ZH dan Prada AN sebanyak dua gelas ukuran gelas air mineral.
Minuman keras yang diminum adalah anggur merah merk Gold yang dibeli di dekat musola di Terminal Kampung Rambutan sebelah kiri warung A.
Sekira pukul 20.00 WIB, Prada MI kemudian berangkat dari Ditkumad menuju tempat tinggalnya sejauh 7 km menggunakan sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 sampai 70 km/jam.
Sekira pukul 20.30 WIB Prada MI kemudian mengalami kecelakaan tunggal di depan sebuah Toko Kosmetik di kawasan Arundina Cibubur.
Akibatnya Prada MI dirawat di RS Ridwan Meureksa.
Berdasarkan hasil BAP, Prada MI dijenguk pertama kali sekira pukul 01.00 WIB oleh Serka ZH.
Saat itulah Prada MI memberi tahu kepada Serka ZH bahwa dirinya dipukul dari belakang oleh seseorang.
"Setelah mengalami laka tunggal, sekira pukul 01.00 di hari berikutnya saat dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meureksa dia dijenguk oleh Serka ZH dan memberi tahu bahwa dirinya dipukul dari belakang oleh seseorang, itu hasil dari BAP," kata Yogaswara.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Prada MI, diketahui Prada MI tidak memiliki SIM C umum dan STNK motor tersebut.
Motor yang digunakannya tersebut merupakan milik atasannya yakni Kolonel CHK R
"Itu menyebabkan MI mempunyai motif punya perasaan takut dan malu sehingga mengarang cerita bohong. Prada MI bertugas dan BP sebagai pengemudi dari Kolonel CHK R," kata Yogaswara.
Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan Prada MI yang diduga sebagai pemicu insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI di sekitar Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.