Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Keputusan Anies, Ridwan Kamil Kritisi Kebijakan PSBB

DKI Jakarta akan menerapkan PSBB pada Senin 14 September 2020. Kebijakan ini mendapat saran dan kritik dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Keputusan Anies, Ridwan Kamil Kritisi Kebijakan PSBB
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti masa awal pandemi Covid-19.

Mulai Senin 14 September 2020, DKI Jakarta akan menerapkan PSBB ketat.

Menurut Gubernur DKI Jakarta tersebut, kebijakan ini diambil karena situasi wabah di wilayahnya ada dalam kondisi darurat.

Kebijakan Anies Baswedan ini mendapat masukan dan dukungan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio Edi meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan pemerintah daerah penyangga Ibu Kota agar kebijakan PSBB berjalan lancar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Baca: 3 Menteri Ini Beri Sindiran soal Anies Baswedan Putuskan PSBB DKI Jakarta, Singgung Dampak Ekonomi

"Saya juga berpesan agar Gubernur mulai bersinergi dengan kepala daerah penyangga. Seluruh upaya dan kebijakan aturan dalam PSBB di DKI Jakarta harus juga dilakukan di daerah penyangga, harus linier ini, kalau enggak percuma bos," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, PSBB kali ini harus diperketat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kerjasama antara pemerintah provinsi dengan TNI dan Polri untuk menjalankan PSBB ini sangat dibutuhkan.

"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT RT itu." 

"Yang perlu dilakukan saat ini memang bekerja, mempererat sinergi dengan TNI Polri mulai di tingkat kelurahan, dan hati-hati membuat statement yang bisa membuat IHSG anjlok," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Anies berkomunikasi dengan pemerintah pusat ketika mengambil kebijakan PSBB.

Ridwan Kamil - GUbernur Jawa Barat
Ridwan Kamil - Gubernur Jawa Barat (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Ridwan Kamil menjelaskan,keputusan yang diambil Anies dapat berdampak secara nasional karena Jakarta merupakan Ibu Kota negara.

"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibukota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional." 

"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas