30 Jenazah Covid-19 Dimakamkan Setiap Hari di TPU Pondok Rangon
Bersentuhan langsung dengan jenazah Covid-19, para penggali kubur hanya mengenakan baju tugas bertuliskan PJLP TPU Pondok Rangon.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai berlaku Senin (14/9/2020) kemarin.
PSBB kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena laju kasus Virus Corona atau Covid-19 di Jakarta meningkat drastis.
Dari pantauan tribun, sekira enam mobil ambulans Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pukul 10.30 WIB - pukul 12.00 WIB.
Mobil-mobil ambulans itu memasuki area pemakaman jenazah Covid-19 yang berada di bagian belakang TPU Pondok Rangon, persisnya di belakang Blok AA-1 pemakaman.
Mobil ambulans yang datang ke area pemakaman jenazah Covid-19 pada pukul 12.00 WIB siang diikuti sejumlah kendaraan pribadi.
Salah satu mobil yang mengikuti ambulans itu, berisikan anggota keluarga jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan.
Baca: Golkar Bentuk Satgas Penegakan disiplin PROTOKOL Covid 19 Pilkada
Seorang petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan face shield dan masker membuka pintu belakang ambulans.
Petugas tersebut memanggil sejumlah penggali kubur, yang kemudian bergegas menurunkan sebuah peti jenazah korban Covid-19.
Peti tersebut digotong menuju liang lahat yang sudah disiapkan.
Petugas ber-APD lengkap itu kemudian memberikan isyarat kepada anggota keluarga untuk menunjuk seorang perwakilan menghaturkan doa.
Seorang pria mengenakan peci, berkemeja dan bercelana bahan warna hitam kemudian menghampiri liang lahat.
Dengan cepat pria itu melantunkan shalawat untuk mengantar kepergian jenazah Covid-19 yang dikebumikan itu.
Belum selesai shalawat yang diberikan, pria itu tiba-tiba pingsan.
Para penggali kubur yang menyaksikan detik-detik pria itu pingsan bergegas menangkap tubuh lemas pria tersebut.