Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi PSBB Ketat yang Diterapkan Anies Baswedan, IDI Jakpus: Kita Maunya Lockdown Dua Minggu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Pusat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan lockdown selama dua pekan.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tanggapi PSBB Ketat yang Diterapkan Anies Baswedan, IDI Jakpus: Kita Maunya Lockdown Dua Minggu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) kembali selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020 dikarenakan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB ketat atau PSBB seperti awal wabah mulai Senin kemarin. 

Anies mengatakan situasi wabah Corona di Jakarta saat ini dalam kondisi darurat. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Hal ini berdasarkan angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus Covid-19. 

Dengan adanya kedaruratan itu, Pemprov memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat sebagaimana di awal wabah.

"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegara mungkin."

"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."

"Bukan lagi PSBB tramsisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). 

Baca: Protokol Kesehatan Bagi Warga Jakarta yang Ingin Belanja ke Mall Selama Masa PSBB Jilid 2

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas