Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Khusus di Desa Zona Merah, Bupati Bekasi Batasi Aktivitas Warga Hingga Pukul 21.00 WIB

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai membatasi aktivitas warga dan operasional pertokoan di wilayah kecamatan atau desa zona merah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Khusus di Desa Zona Merah, Bupati Bekasi Batasi Aktivitas Warga Hingga Pukul 21.00 WIB
Warta Kota/Muhammad Azzam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil konferensi pers di Kantor Bupati Bekasi, Jumat (4/9/2020) 

Kecamatan Tambun Selatan terdapat 8 kasus, Kelurahan Jatimulya, Lembangsari, Tambun, Karangsetia masing-masing dua kasus, Desa Sumberjaya, Tridayasakti satu kasus dan Sukaraya tiga kasus.

Dan Kecamatan Tambun Utara terdapat satu kasus di Desa Karang Satria.

Alamsyah menjelaskan daftar desa zona merah bersifat dinamis dan terus berubah-ubah.

Jika di desa itu sudah tidak ada pasien positif lagi tidak termasuk dalam daftar, begitu sebaliknya.

"Sampai saat ini ada delapan Kecamatan di Kabupaten Bekasi nihil kasus Covid-19, yakni di Muaragembong, Kedungwaringin, Sukakarya, Tambelang, Sukatani, Tarumajaya, Cabangbungin, Bojongmangu dan Pebayuran," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemkab Bekasi Batasi Aktivitas Warga Sampai Pukul 21.00 WIB

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas