Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang KRL Tidak Boleh Lagi Gunakan Masker Scuba dan Buff: Tak Efektif Cegah Corona

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penumpang KRL Tidak Boleh Lagi Gunakan Masker Scuba dan Buff: Tak Efektif Cegah Corona
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang KRL memasuki Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) memperketat penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik KRL dan melarang penumpang menggunakan masker jenis scuba atau buff karena dinilai tak efektif mencegah risiko paparan bakteri. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek diminta tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff saat menaiki KRL. Hal ini guna menutupi kemungkinan adanya droplet atau cairan dari orang lain dengan sempurna.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, salah satu upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker.

"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata Anne dalam siaran resmi, Selasa (15/9/2020).

Hal ini karena penggunaa masker scuba, buff, dan kain saja tidak cukup dalam menutupi hidung dan mulut secara sempurna.

KCI mengajak pengguna senantiasa memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna.

Sejumlah penumpang berada di dalam rangkaian KRL saat berhenti di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) memperketat penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik KRL dan melarang penumpang menggunakan masker jenis scuba atau buff karena dinilai tak efektif mencegah risiko paparan bakteri. Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang berada di dalam rangkaian KRL saat berhenti di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) memperketat penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik KRL dan melarang penumpang menggunakan masker jenis scuba atau buff karena dinilai tak efektif mencegah risiko paparan bakteri. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan," ungkapnya.

Baca: Pengguna KRL Tak Disarankan Pakai Masker Buff dan Scuba, Ini Alasannya

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL.

BERITA REKOMENDASI

Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.

KCI mengimbau, masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.

Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.

Editor: Handoyo 


Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Maaf, penumpang KRL tidak boleh memakai masker scuba & buff saat menaiki kereta

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas