Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Rekonstruksi Istri Siri Tusuk Suami hingga Tewas di Mampang

Sejumlah adegan yang diperagakan antara lain saat korban meminta uang kepada tersangka RK untuk membeli rokok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Rekonstruksi Istri Siri Tusuk Suami hingga Tewas di Mampang
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Rekonstruksi kasus istri siri bunuh suami yang digelar di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Mampang Prapatan menggelar rekonstruksi kasus penusukan seorang suami oleh istrinya sirinya, Jumat (18/9/2020).

Rekonstruksi digelar di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Tersangka berinisial RK (35) dihadirkan dalam rekonstruksi hari ini.

"Hari ini kita menggelar rekonstruksi dengan memeragakan 44 adegan," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatam Iptu Sigit Ari di lokasi.

Baca: Pria Jambi Ini Tikam Kerabatnya, Diduga Akibat Sang Istri Bertemu dengan Korban

Sejumlah adegan yang diperagakan antara lain saat korban meminta uang kepada tersangka RK untuk membeli rokok.

Pertikaian korban dan tersangka juga diperagakan, termasuk saat keduanya berebut sebilah pisau.

Berita Rekomendasi

Korban bernama Hendra Supenda (34) tewas ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh istri sirinya berinisial RK (35), Minggu (16/8/2020).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pelaku dan korban terlibat cekcok.

Perselisihan keduanya, jelas Sujarwo, dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Suami (korban) minta uang ke istrinya sebesar Rp 30 ribu untuk beli rokok," kata Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Namun, permintaan itu ditolak RK dengan alasan tidak memiliki uang lantaran sudah tidak bekerja selama pandemi Covid-19.

Sedangkan, sang suami juga dalam kondisi sudah lama menganggur.

"Suaminya tadinya kerja serabutan. Kadang-kadang markir, kadang-kadang nggak ada penghasilan," ujar Sujarwo.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas