Kimia Farma Belum Laporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Pemalsuan Dokumen Rapid Test
AKP Alexander Yurikho mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan kasus itu secara resmi dari korban ataupun sejumlah pihak lainnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno Hatta menunggu laporan PT Kimia Farma Diagnostika yang akan membawa kasus pemalsuan dokumen rapid test dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas medis. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan kasus itu secara resmi dari korban ataupun sejumlah pihak lainnya.
Baca: Pelecehan & Pemerasan di Bandara Soetta Ketika Rapid Test, Kimia Farma Akan Bawa ke Jalur Hukum
"Terkait Kimia Farma atau siapapun yang akan melaporkan dugaan tindak pidana apapun dan kapanpun, kami di Polresta Bandara Soekarno Hatta siap untuk menerima laporan sekaligus menindaklanjuti. Itu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat," kata Alexander saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Namun demikian, Alexander memastikan pihak kepolisian tetap akan menyelidiki kasus itu dengan atau tidak ada laporan yang didaftarkan ke kepolisian.
Baca: Dugaan Kekerasan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Mengemuka, Kimia Farma Ikut Telusuri Kasus Itu
"Tanpa atau dengan belum adanya laporan, Insya Allah penyelidik Polresta Bandara Soetta akan melakukan penyelidikan awal terkait adanya penyampaian warga masyarakat melalui medis sosial tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT. Kimia Farma Diagnostika ikut turun tangan untuk menelusuri kasus dugaan adanya pemalsuan dokumen rapid test dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis di Bandara Soetta.
Pihaknya mengaku telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan okunumnya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Dirut PT. Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini.
Ia memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"PT. Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji Rapid test, pemerasan dan tindak asusila intimidasi," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).
Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT. Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.
Namun demikian, Adil belum menjelaskan kapan oknum tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kronologi
Saat melakukan pemeriksaan rapid test, hasil pemilik akun @listongs reaktif.