Paslon Muhamad-Saraswati Salurkan 10.000 Alat Rapid dan 1.000 Alat Swab di Tangsel
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyalurkan ribuan alat tes Covid-19.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyalurkan ribuan alat tes Covid-19, Minggu (20/9/2020).
Ada 10 ribu alat rapid test dan 1.000 swab antigen Covid-19 untuk pemeriksaan warga Tangsel.
"Hari ini, kami Muhamad-Saraswati menyerahkan alat rapid test sebanyak 10 ribu dan 1000 swab antigen Covid-19 secara simbolis kepada perwakilan klinik-klinik swasta, rumah sakit umum, rumah sakit swasta dan PMI Tangsel," kata Saraswati kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Minggu.
Saraswati menyebut alat tes tersebut akan digunakan untuk mengetes warga Tangsel.
Baca: Terpapar Covid-19, 120 WNI di Luar Negeri Meninggal Dunia, 301 Masih Jalani Perawatan
Adapun dalam penyerahan dan pelaksanaan rapid test dan swab antigen Covid-19, Saraswati bekerjasama dengan Tim Relawan Sehati dan Tim Merah Putih.
Mereka langsung mengadakan rapid test gratis ke warga RW 09 Kompleks Perumahan Vila Melati Mas, Serpong Utara, Tangsel.
Penyerahan alat rapid test dan swab antigen Covid-19 kepada klinik-klinik swasta se-Tangsel diwakili oleh Klinik Medigo, dr Grace.
Sementara itu Kepala Rumah Sakit Umum Tangsel, diwakili oleh dr Lazuardi.
Adapun alat rapid test untuk sejumlah rumah sakit swasta diwakili Direktur RS IMC (Insan Medical Center) dr Budi Susanto dan RS Via Medika oleh dr Mursal.
Dari Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Tangsel diwakili oleh dr John dan dr Nunuk.
Baca: UPDATE Corona Indonesia 20 September 2020: Pasien Sembuh Bertambah 2.977, Total Capai 177.327
Kasus Covid-19 di Tangsel
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Tangsel dinilai masih fluktuatif.
Adapun masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 11 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan berakhir pada 20 September hari ini.
Dilansir Kompas.com, PSBB Jilid ke-11 diberlakukan karena terjadi peningkatan angka kasus Covid-19 di wilayah Tangsel selama dua pekan sebelumnya.