Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hampir 2 Pekan Anies Terapkan PSBB Ketat, Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Hanya Berkurang 0,04

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kasus Covid-19 mulai menunjukkan tren penurunan sejak pengetatan PSBB diterapkan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hampir 2 Pekan Anies Terapkan PSBB Ketat, Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Hanya Berkurang 0,04
dok. Pemprov DKI 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.

Ini berarti, hampir dua pekan sudah kebijakan pengetatan PSBB untuk menekan angka kasus Covid-19 di ibu kota diterapkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kasus Covid-19 mulai menunjukkan tren penurunan sejak pengetatan PSBB diterapkan.

Baca: Anies Kembali Perpanjang PSBB Ketat, Jumlah Penderita Covid-19 di DKI Naik atau Turun? Ini Datanya

Hal ini bisa terlihat dari turunnya angka Rt atau reproduksi virus corona (SARS-CoV-2) penyebab penyakit Covid-19.

Meski demikian, penurunan nilai Rt ini tampak tak terlalu signifikan.

"Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10," ucapnya, Kamis (24/9/2020).

Berita Rekomendasi

Ini berarti, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.

Padahal, badan organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan standar nilai Rt berada di bawah angka 1.

Walau telah menunjukkan tanda awal perlambatan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, peningkatan kasus masih perlu ditekan.

Untuk itu, Anies memutuskan kembali memperpanjang pengetatan PSBB hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Perpanjangan ini pun sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 959/2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Berdasarkan aturan itu disebutkan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya otomatis berlaku jika kasus Covid-19 belum menurun secara signifikan.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Adapun pengetatan PSBB atau PSBB jilid 2 telah diterapkan Anies sejak 14 September lalu dan bakal berakhir 27 September 2020 mendatang.

Jelang berakhirnya, Anies memutuskan untuk memperpanjang pengetatan PSBB selama dua pekan ke depan atau hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian, terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan," kata Anies.

Selain dua faktor tersebut, Anies menyebut, pihaknya juga memberi perhatian khusus terhadap jumlah kematian karena Covid-19 yang juga terus meningkat selama September ini.

"Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," tuturnya.

 Kapasitas testing Jakarta

Petugas Medis Prodia saat mengambil sampel darah konsumen prodia saat swab test di Laboratorium Prodia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020). PT Prodia Widyahusada Tbk resmi meluncurkan layanan terbaru yakni Prodia In Your Car. Layanan Prodia In Your Car memungkinkan pengambilan sampel darah dilakukan dalam mobil pelanggan. Pelanggan tidak perlu turun dari mobil, petugas akan menghampiri dan melakukan pengambilan sampel dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang berlaku. Tribunnews/Jeprima
Petugas Medis Prodia saat mengambil sampel darah konsumen prodia saat swab test di Laboratorium Prodia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020). PT Prodia Widyahusada Tbk resmi meluncurkan layanan terbaru yakni Prodia In Your Car. Layanan Prodia In Your Car memungkinkan pengambilan sampel darah dilakukan dalam mobil pelanggan. Pelanggan tidak perlu turun dari mobil, petugas akan menghampiri dan melakukan pengambilan sampel dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang berlaku. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Jumlah orang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing.

Hingga 23 September 2020, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk.

Kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yang mana WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Seiring peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID-19 dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat.

Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka <60% sesuai rekomendasi WHO.

Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81%.

Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74%.

Baca: Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Harus Diperjelas dalam Pelaksanaannya

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan Swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.

Namun, usaha menekan pertambahan kasus aktif juga perlu terus dilakukan supaya tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan.

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Pelandaian Grafik Kasus Aktif Bukanlah Tujuan Akhir

Karena itu, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara signifikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hampir Dua Pekan Pengetatan PSBB, Angka Reproduksi Covid-19 di DKI hanya Berkurang 0,04 Persen 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas