Sejoli Pemutilasi HRD Rinaldi Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Pekan Depan
Polda Metro Jaya berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka mutilasi Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpotong-potong yang dibungkus beberapa kantong plastik dan dimasukan ke dalam sebuah koper.
Pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS.
Baca: Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ternyata Sepasang Kekasih, Motifnya Gasak Uang Rp 97 Juta
Kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban untuk menguasai harta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap kronologi pembunuhan Rinaldi.
Korban dan LAS diketahui sudah saling mengenal sejak lama.
Perkenalan keduanya berawal melalui chating pada aplikasi Tinder.
Baca: Fakta Baru Kasus Mutilasi Pria di Kalibata City, Pelaku Berencana Kuburkan Korban di Kontrakannya
"Antara korban dengan LAS, memang sudah lama saling mengenal melalui chatting aplikasi Tinder," kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Tergiur harta kekayaan korban, DAF dan LAS kemudian merencanakan pembunuhan.
Pada tanggal 7 September 2020, LAS mengajak korban bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kemudian korban dan pelaku LAS menyewa apartemen untuk tanggal 7-12 September 2020.
Sebelum korban dan LAS masuk ke apartemen, DAF telah lebih dulu masuk dan bersembunyi di kamar mandi sambil membekali diri dengan batu bata.
Baca: Ditemukan Lubang Mirip Kuburan di Rumah Terduga Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City
Pada tanggal 9 September 2020, korban dan LAS masuk ke kamar apartemen yang sebelumnya sudah ditunggu DAF.
"Rupanya DAF sudah mendahului masuk di apartemen tersebut. DAF bersembunyi di kamar mandi," kata Nana.
Kemudian korban dan LAS melakukan hubungan badan.