Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Oh Ternyata, Oknum Petugas Medis EFY Juga Pernah Dilaporkan Kasus Melarikan Wanita

Yusri mengatakan pelaku kini telah memiliki satu orang anak dari wanita yang sempat dilarikannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ternyata Oh Ternyata, Oknum Petugas Medis EFY Juga Pernah Dilaporkan Kasus Melarikan Wanita
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum petugas medis Bandara Soekarno-Hatta berinisial EFY yang ditangkap karena kasus penipuan dan pelecehan seksual ternyata tidak pertama kali saja berurusan dengan hukum.

Pada dua tahun lalu, dia juga pernah berurusan dengan kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan EFY dilaporkan dalam kasus melarikan seorang perempuan berinisial E.

Belakangan diketahui, perempuan itu kini disebutkan telah menjadi istrinya.

"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumatera Utara tahun 2018. Kasus dilaporkan oleh keluarga yang sekarang diakui sebagai istrinya saudari E ini. Dulu ada pelaporan melarikan wanita yang kemudian sekarang diakui itu istrinya," kata Yusri di Bandara Soetta, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Yusri mengatakan pelaku kini telah memiliki satu orang anak dari wanita yang sempat dilarikannya.

Namun demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami harus dalami semua ini. Kami masih berkoordinasi dengan polda Sumut untuk bisa pastikan sampai mana kasus tersebut. Tetapi yang bersangkutan sekarang sudah kita amankan di sini," pungkasnya.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020).
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Untuk diketahui, insiden pelecehan dan pemerasan bermula ketika LHI mengunggah kicauannya di akun twitter miliknya @listongs.

Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.

Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Ngaku Baru Pertama Kali Menipu Penumpang Pesawat

Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif.

Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.

Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.

"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid test nya agar bisa aktif itu. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," tukasnya.

Bawa Kabur Istri

Pelaku pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku yang diketahui berinisial EF ini sempat kabur.

Keberadaannya pun sempat dicari oleh pihak berwajib.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya diamankan.

Ternyata EF kabur ke kampung halamannya di Sumatera Utara.

EF kabur ke kampung halaman setelah tahu kasusnya viral.

Kasus pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta ini terungkap setelah korban membuat sebuah utas di Twitter.

Korban berinisial LHI pun menceritakan kronologi pelecehan yang dialaminya ketika menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Hingga akhirnya setelah melalui pencarian panjang, EF yang merupakan pelaku pelecehan ini diamankan di salah satu kamar kos di daerah Balige, Toga, Sumatera Utara.

Kronologis penangkapan diceritakan oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian di acara Apa kabar Indonesia Malam.

"Setelah pemeriksaan dari pelapor, saudari L, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka di rumah kosannya."

"Namun pada tanggal 18 September ketika itu viral, yang bersangkutan berdasarkan keterangan ibu kos sudah meninggalkan rumah kos," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Dari informasi yang diterima yang polisi, tersangka sudah melarikan diri ke Sumatera Utara.

"Dari informasi tersebut, anggota menyelidiki lebih lanjut dan berangkat ke sana, benar saja, berhasil menangkap pelaku atas nama EF ini di Balige, Sumatera Utara," ucapnya.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa polisi ke Bandara Soekarno-Hatta dan kini sudah berada di Mapolresta Bandara Soetta.

Dijelaskan Adi, tersangka kabur ke Sumatera Utara yang merupakan kampung halamannya.

Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.

Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.

"Wanita E ini merupakan istri yang dinikahi secara agama tanpa restu dari keluarga, karena berdasarkan info yang kami dapat E ini dilaporkan hilang atau dibawa kabur oleh tersangka EF ini.

Laporan polisinya masih ada di Sumatera Utara," tutur Adi.

Polisi menyebut, hasil dari pernikahannya dengan E, tersangka sudah memiliki seorang anak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah mengakui melakukan apa yang dituduhkan korban, LHI.

"Yang bersangkutan hanya mengakui bahwa hanya terhadap saudari L melakukan apa yang dilaporkan, baru satu kali pengakuannya,"

"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Adi.

Kasus pelecehan dan penipuan itu diketahui publik setelah korban membeberkan ke media sosial dengan menggunakan akun twitternya.

Ia mengatakan, kasus itu terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Awalnya, petugas tes cepat (rapid test) berinisial EF itu mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif.

Namun oknum tersebut menawarkan untuk tes ulang dan memastikan hasilnya akan jadi non-reaktif sehingga korban bisa melanjutkan perjalanannya.

Korban merasa ada sesuatu yang aneh dengan tawaran itu tetapi dia kemudian menyetujui untuk dites ulang.

Setelah tes ulang dan mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan, yaitu non-rekaktif, korban meninggalkan tempat tes.

Namun EF ternyata mengejar dia dan meminta uang sebesar Rp 1,4 juta untuk hasil itu.

Korban mengatakan, ia secara terpaksa membayar dengan mentrasfer uang senilai Rp 1,4 juta ke rekekening pribadi EF.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020).
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Setelah itu, secara tiba-tiba, EF mencium korban.

Korban mengaku syok dan tak bisa menghindar atau berteriak meminta tolong.

Periksa 15 saksi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus pelecehan dan pemerasan yang diduga dilakukan petugas rapid test.

"Sudah 15 saksi yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk korban dan teman dekatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, lanjut Yusri, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak lainnya.

Beberapa di antaranya yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar, Bali, dan PT Kimia Farma.

Polisi pun telah meminta keterangan dari Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kemarin kita lakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma dab IDI untuk mengetahui yang bersangkutan tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," ujar Yusri.

Minta keterangan IDI

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan petugas rapid test berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi pun memanggil pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadapan pihak IDI bertujuan untuk menggali sosok EFY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan karena ini masih simpang siur," ujar dia.

EFY yang diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma.

Dalam hal ini, PT Kimia Farma merupakan merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.

Menurut Yusri, penetapan status tersangka kepada EFY sudah sesuai prosedur.

"Kita lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," jelas dia.

Artikel tambahan dari Tribunnews.com, Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta Kabur ke Kampung, Ajak Istri Siri 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas