Ternyata Oh Ternyata, Oknum Petugas Medis EFY Juga Pernah Dilaporkan Kasus Melarikan Wanita
Yusri mengatakan pelaku kini telah memiliki satu orang anak dari wanita yang sempat dilarikannya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum petugas medis Bandara Soekarno-Hatta berinisial EFY yang ditangkap karena kasus penipuan dan pelecehan seksual ternyata tidak pertama kali saja berurusan dengan hukum.
Pada dua tahun lalu, dia juga pernah berurusan dengan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan EFY dilaporkan dalam kasus melarikan seorang perempuan berinisial E.
Belakangan diketahui, perempuan itu kini disebutkan telah menjadi istrinya.
"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumatera Utara tahun 2018. Kasus dilaporkan oleh keluarga yang sekarang diakui sebagai istrinya saudari E ini. Dulu ada pelaporan melarikan wanita yang kemudian sekarang diakui itu istrinya," kata Yusri di Bandara Soetta, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Yusri mengatakan pelaku kini telah memiliki satu orang anak dari wanita yang sempat dilarikannya.
Namun demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus tersebut.
"Kami harus dalami semua ini. Kami masih berkoordinasi dengan polda Sumut untuk bisa pastikan sampai mana kasus tersebut. Tetapi yang bersangkutan sekarang sudah kita amankan di sini," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden pelecehan dan pemerasan bermula ketika LHI mengunggah kicauannya di akun twitter miliknya @listongs.
Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.
Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Ngaku Baru Pertama Kali Menipu Penumpang Pesawat
Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif.
Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.
Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.