Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Kompas Gramedia, 10 Perusahaan Ini Raih Penghargaan karena Akomodatif Terhadap Pesepeda

Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap 11 perusahaan swasta yang akomodatif terhadap pesepeda.

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
zoom-in Selain Kompas Gramedia, 10 Perusahaan Ini Raih Penghargaan karena Akomodatif Terhadap Pesepeda
WARTAKOTA/Nur Ichsan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap 11 perusahaan swasta yang akomodatif terhadap pesepeda.

Tujuannya, tentu untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, serta meningkatkan pola hidup sehat warga Ibu Kota.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kepada pihak yang telah bersinergi dalam memaksimalkan prasarana bagi sepeda.

Baca: Kemenhub Sosialisasikan Aturan Keselamatan Pesepeda dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M

Baca: Menhub: Bila Ada yang Keberatan dengan Aturan Pesepeda, Kami Welcome Berdialog

Wagub Ariza menyambut baik kegiatan tersebut yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Rangkaian acara telah dituntaskan. Untuk tahap pendaftaran telah dilakukan sejak 1 hingga 17 September 2020.

Setelah itu, pada 18 September 2020 dilakukan survei kondisi lapangan, serta penilaian dilaksanakan pada 21 September 2020.

"Saya mengapresiasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah merealisasikan kegiatan Program Jakarta Ramah Bersepeda, serta melaksanakan pemberian penghargaan untuk pihak swasta yang akomodatif terhadap pesepeda di DKI Jakarta. Sebagaimana dimaklumi bahwa saat ini kita tengah fokus dalam pengembangan program Jakarta Ramah Bersepeda," ujar Wagub Ariza, di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (29/9/2020).

Wagub Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah langkah pada strategi pengembangan program Jakarta Ramah Bersepeda yang direalisasikan dengan pembangunan jaringan jalur sepeda terintegrasi antarmoda transportasi, antara lain Bus Transjakarta, Commuter Line, MRT, LRT, serta pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat lingkungan perumahan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pembangunan prasarana parkir sepeda juga telah bersinergi dengan halte Transjakarta, stasiun MRT dan LRT, serta penyediaan gerbong kereta maupun bus Transjakarta yang dapat mengangkut sepeda.

"Hal ini dapat mendorong pihak swasta untuk penyediaan prasarana bagi pesepeda. Bahkan, saat ini terdapat 63 kilometer jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dari 500 kilometer yang direncanakan akan dibuat sampai dengan tahun 2022," imbuh Wagub Ariza.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemberian penghargaan bangunan ramah pesepeda dibagi menjadi empat kategori, yaitu gedung perkantoran, gedung hunian (apartemen), pusat perbelanjaan, serta bangunan rendah untuk usaha.

Ia juga menjelaskan pihak swasta yang mendaftar hingga 17 September ada sebanyak 54 gedung yang terdiri dari 37 gedung kantor, 11 pusat perbelanjaan, 3 gedung hunian, dan 3 bangunan rendah untuk usaha.

Adapun penilaian tersebut dilakukan oleh sembilan juri yang kompeten di bidangnya.

"Sebenarnya penghargaan kepada pihak swasta ini juga bertujuan untuk memperingati hari bebas kendaraan bermotor yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Semoga ke depannya semakin banyak gedung-gedung yang ikut berpartisipasi untuk menyediakan fasilitas yang ramah sepeda," ujar Syafrin.

Perlu diketahui, 11 pihak swasta yang mendapatkan apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta, antara lain:

- Kategori Perkantoran: Menara BNI Pejompongan, Kantor BPK DKI Jakarta, Gedung Kompas Gramedia, Arkadia Green Park, PT Sampoerna, Graha Mandiri Taspen Jakarta Pusat, dan Gedung Kementerian Luar Negeri;
- Kategori Pusat Perbelanjaan: Kuningan City Mall, dan Kota Kasablanka Mall;
- Kategori Hunian: Apartemen Taman Rasuna;
- Kategori Bangunan Rendah untuk Usaha: LRT Sport Cafe, Jakarta Selatan.

Sementara itu, tim juri yang melakukan penilaian terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ); Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ); Bike to Work (B2W); Institute for Transportation and Development Policy (ITDP); serta Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas