Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Tenaga Medis Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-hatta Jalani 32 Adegan Rekonstruksi

EF pelaku pemerasan, pemalsuan dokumen rapid test, dan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang di Bandara Soekarno-Hatta menjalani rekonsruksi

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Oknum Tenaga Medis Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-hatta Jalani 32 Adegan Rekonstruksi
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan pemalsuan dokumen rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - EF pelaku pemerasan, pemalsuan dokumen rapid test, dan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta menjalani rekonsruksi, Rabu (30/9/2020).

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar rekonstruksi kejadian di Term0inal 3.

Dalam rekontruksi kali ini, tersangka EF pun dihadirkan.

Dari pantauan langsung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, adegan diawali saat korban berinisial LHI yang diperankan orang lain masuk ke kawasan Gate 5 kedatangan domestik seorang diri.

Baca: Terungkap Jejak Cabul Tenaga Kesehatan Pernah Bawa Anak Orang 2018 dan Korban Terbaru Penumpang

Kemudian, ia menuju area rapid test di kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu dilanjutkan dengan adegan keluarnya LHI dari area pengecekan rapid test.

Berita Rekomendasi

Dimana, mulai saat keluarnya korban dari area tersebut, diperlihatkan pelaku sudah mengikuti korban.

Hingga akhirnya, pada adegan ke-16, pelaku mulai mengajak korban ke area SMMILE atau Plaza Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.

Di sana pihak polisi memperlihatkan pelaku dan korban sedang bertransaksi melalui e-banking dari handphone-nya.

Baca: Diduga Terkait Kasus Penipuan Rapid Test, Petugas Medis Bandara Soekarno-Hatta Jalani Tes Kejiwaan

"Di area SMMILE itu, yang mana sebelum pandemi diperuntukkan sebagai tempat orang berkumpul, di sana dia melakukan transaksi pidana pemerasan dengan cara m-banking senilai Rp 1,4 juta," ujar Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, Rabu (30/9/2020).

Uang itu diminta pelaku sebagai uang jasa, setelah dia mengakui telah menukar data korban di surat keterangan hasil.

Tidak hanya itu, di adegan ke-16 pun, diperlihatkan juga tindak pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Tindakan pelecehan seksual itu dilakukan di area itu juga," ujar Alexander.

Lanjutnya, dalam rekontruksi itu terdapat 32 adegan yang mana mulai dari adegan ke-10 hingga terakhir pelaku sudah mulai melakukan tindak pidana mulai dari penipuan, pemerasan hingga pelecahan seksual.

Nantinya, rekonstruksi itu akan memperkuat sangkaan pasal demi kebutuhan fakta-fakta di pengadilan.

Sebagai informasi, EF disangkakan pasal 368 KUHPidana dan atau pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 294 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 267 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman terlama sembilan tahun penjara.


Tak Miliki Sertifikat Profesi Dokter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku merupakan alumnus fakultas kedokteran di salah satu universitas di Sumatera Utara.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari PT Kimia Farma.

"Kita sudah memeriksa pada PT Kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli. Dari keterangan kimia farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumatera Utara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Baca: Polisi Tangkap Dokter Diduga Bikin Hasil Rapid Test Palsu dan Lecehkan Wanita di Bandara Soetta

Yusri menyampaikan tersangka memiliki gelar sarjana kedokteran. 

Namun demikian, EFY belum memiliki sertifikasi profesi sebagai dokter.

"Gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya telah berencana memanggil dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan universitas swasta yang merupakan tempat tersangka mengenyam pendidikan.

Baca: Kronologi Penangkapan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta

"Kami mau memanggil dari IDI dan akan meriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah untuk kita bisa memastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran untuk bisa memastikan lagi," jelasnya.

Menurutnya, penyidik juga telah berencana untuk memeriksa pihak yang berasal dari IDI.

"Rencana hari ini IDI baru bisa datang hari ini untuk bisa dilakukan pemeriksaan. Kita sambil menunggu terus melakukan pemberkasan," pungkasnya.

Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Tertangkap Kamera CCTV Berdekatan Dengan Korban

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap oknum petugas medis berinisial EFY yang diduga melakukan penipuan dan pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap di daerah Balige, Toba, Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020) pagi.

"Pagi tadi EFY diamankan di Balige, Toba, Samosir, Sumatera Utara. Yang bersangkutan sementara dalam perjalanan menuju Polres Metro Bandara Soetta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Saat penangkapan, pelaku diketahui tengah bersama seorang wanita yang diduga adalah istrinya. Menurut Yusri, disitu juga ada bocah yang diduga anak pelaku.

"Pada saat penangkapan dia bersama wanita dan anak yang diduga istri yang masih kita dalami. Hasil pemeriksaan awal saat di TKP ia mengaku bahwa mendengar adanya cuitan kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tenaga Kesehatan Mesum Jalani 32 Adegan Rekonstruksi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas