Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelarian Maling Kotak Amal Beratribut Ojol, Pelaku di Bawah Umur, Kotak Amal Dibuang di Ragunan

Dua pelaku pencurian kotak amal di Mampang Prapatan akhirnya tertangkap, mereka membuang kotak amal di Ragunan untuk menghilangkan barang bukti.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pelarian Maling Kotak Amal Beratribut Ojol, Pelaku di Bawah Umur, Kotak Amal Dibuang di Ragunan
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari saat merilis kasus pencurian kotak amal masjid, Rabu (30/9/2020). 

Hilangkan barang bukti, kotak amal dibuang di Ragunan

Kedua tersangka pencurian kotak amal beratribut ojek online di Masjid Jami Assa'adah Assudauri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berupaya menghilangkan barang bukti.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, tersangka APY (26) dan MCB (17) merusak sekaligus membuang kotak amal curiannya.

Ilustrasi kotak amal di masjid
Ilustrasi kotak amal di masjid (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membongkar kotak amal tersebut di kawasan Ragunan, Pasar Minggu.

"Kotaknya ini memang belum ditemukan karena dirusak di jalan daerah Ragunan. Uangnya diangkut, kotaknya dibongkar dan dibuang," ujar Sujarwo.

Hingga saat ini, jelas Sujarwo, pihaknya masih berusaha mencari kotak amal yang dibuang para tersangka. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas