Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Lapas Diduga Tak Mengetahui Cai Changpan Gali Lubang Selama 8 Bulan untuk Kabur

Pengakuan tersebut diketahui setelah polisi memeriksa 14 orang saksi, petugas tak mengendus aktifitas Cai Changpan saat menggali lubang selama 8 bulan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Petugas Lapas Diduga Tak Mengetahui Cai Changpan Gali Lubang Selama 8 Bulan untuk Kabur
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas lapas kelas 1 Tangerang mengaku tidak mengetahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggali lubang selama 8 bulan untuk melarikan diri.

Pengakuan tersebut diketahui setelah kepolisian memeriksa 14 orang saksi dalam kasus tersebut.

Hasilnya, petugas lapas sama sekali tak mengendus aktifitas pelaku saat menggali lubang selama 8 bulan.

"Dalam jangka waktu 8 bulan dia melakukan penggalian tersebut, yang menjadi pertanyaan tidak ada sama sekali yang tahu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Atas dasar itu, Yusri menegaskan penyidik masih mendalami terkait pengakuan tersebut.

Sebaliknya, kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas.

"Makanya ini masih terus melakukan pemeriksaan pendalaman bersama tim lapas sendiri," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Terpidana hukuman mati yang juga seorang bandar besar narkoba asal Cina itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya,  tembus ke gorong-gorong saluran air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong.

Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.


"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kami sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. (ISTIMEWA/ tribunjakarta.com)

Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas.

Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.

"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Yusri, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.

"Ini kami masih lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas. Kami bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas