Cek Kabar Lahan TPU Pondok Rangon "Kritis", Wagub DKI : Ada 2.000 Hektare Lahan di TPU Rorotan
Pemda siapkan lahan baru di TPU Rorotan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria meminta warganya tidak khawatir soal ketersediaan makam akibat Covid-19.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warganya tidak khawatir soal ketersediaan makam akibat Covid-19.
Politisi Partai Gerindra ini menjamin pemerintah daerah akan tetap menyediakan lahan baru.
Meski kenyataannya dia tidak berharap ada warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
“Soal makam kami punya dua titik sebelumnya, di TPU Tegal Alur (Jakarta Barat) dan TPU Pondok Ranggon (Jakarta Timur). Seiring dengan penambahan jumlah yang meninggal, ruang tempat pemakaman makin menipis dan kami sudah menyiapkan tempat lain sebagai alternatif,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis (1/10/2020).
Pria yang akrab disapa Ariza ini menyebut, saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan lahan TPU baru di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Lahan mencapai dua hektar yang disiapkan itu bisa menampung 6.000 bidang makam.
“Itu kami siapkan, nanti kami lihat lagi prosesnya. Kalau nanti dirasa sudah kurang, akan kami siapkan lagi di tempat lainnya,” jelas Ariza.
“Prinsipnya (warga) tidak perlu khawatir, tidak perlu takut. Pemprov DKI akan memberikan pelayanan fasilitas terbaik sesuai kemampuan kami dan juga atas dukungan pemerintah pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut Ariza menyatakan bakal mengecek kabar mengenai sisa bidang makam di TPU Pondok Ranggon sekitar 700 unit.
“Setiap hari ada penambahan, kami sudah ada perkiraannya. Tapi kami sudah siapkan titiknya untuk saat ini di TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur. Kemudian di Rorortan masih dalam persiapan,” ujarnya.
Lahan di TPU Pondok Rangon sudah kritis
Dalam sebulan terakhir, sekira 900 jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Jumlah ini terus bertambah, bahkan lahan baru seluas 4.000 meter persegi yang disiapkan sudah dipakai untuk memakamkan jenazah.
Hal ini dibenarkan oleh satu di antara penggali makam, Imang Maulana.