22 Hari Pelarian Terpidana Mati Cai Changpan, Terlacak Disini Posisi Terakhirnya
22 hari sudah terpidana mati Cai Changpan kabur dari Lapas Klas I Tangerang, tim gabungan dan Brimob terus mencari keberadaannya hingga ke dalam hutan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 22 hari sudah terpidana mati Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Terpidana kasus narkoba ini diketahui kabur pada 14 September 2020 lalu.
Cai Changpan kabur setelah menggali lubang sepanjang 30 meter.
Selama delapan bulan, ia rutin menggali lubang di jam-jam tertentu hingga bisa melarikan diri.
Kabur dari lapas langsung ke rumah istri
Empat setengah jam setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan sempat pulang ke rumah istrinya di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Cai Changpan memberikan ponsel milik teman satu selnya kepada sang istri.
Posisi Cai Changpan terakhir berada di Hutan Tenjo
Setelah dari rumah sang istri, Cai Changpan lalu masuk ke dalam Hutan Tenjo, diduga dia bersembunyi disana.
Tim gabungan telah dikerahkan untuk melacak jejak Cai Changpan namun belum membuahkan hasil.
Hingga hari ini, Senin (5/10/2020) Cai Changpan belum tertangkap.
Baca: Tambah Kekuatan, Pasukan Brimob Diterjunkan Buru, Kepung Terpidana Mati Cai Changpan di Hutan Tenjo
Baca: Polisi Sebar Foto Buronan Cai Changpan kepada Warga Desa di Dekat Hutan Tenjo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejak diketahui bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan, tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya menyisir hutan di Tenjo memburu Cai Changpan
Hutan di wilayah itu kata Yusri cukup luas, mencakup 7 kelurahan.
"Lalu dari keterangan warga, yang bersangkutan sempat keluar hutan dan ke salah satu desa dan membeli makanan di warung sana. Kemudian ia masuk kembali ke dalam hutan," ucap Yusri, Sabtu (3/10/2020).
"Hari ini kami kerahkan anggota Brimob ke sana, membantu mengejar yang bersangkutan," sambungnya.
Mantan tentara di China, Cai Changpan pilih hutan jadi tempat persembunyian
Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sempat tinggal di Desa Tenjo beberapa lama, dan sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Bahkan diungkap Yusri, Cai Changpan cukup sering berburu ke dalam hutan di Tenjo, sehingga sangat mengenali hutan itu.
Yusri melanjutkan Cai Changpan diketahui pernah mengikuti pendidikan militer di China.
"Ia mantan tentara di China," ujarnya.
Sehingga diduga ia masuk ke dalam hutan dari Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di dekat rumah istrinya.
Melalui bekal pendidikan militer di China, Cai Changpan disinyalir mampu surivival atau bertahan hidup di dalam hutan.
2017 Cai Changpan pernah kabur ke hutan di Sukabumi
Menurut Yusri saat Cai Changpan di tangkap Mabes Polri karena menyelendupkan sabu ke Indonesia pada 2017 lalu, ia juga diketahui kabur masuk ke dalam hutan di wilayah Sukabumi.
"Sehingga kali ini diduga ia juga masuk ke hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Sebab terakhir kali ia diketahui sempat menemui istri dan anaknya di Tenjo, Bogor," ungkap Yusri.
Selain itu katanya dari keterangan warga sekitar, mengindikasikan Cai masuk ke dalam hutan menghindari kejaran petugas.
"Apalagi hutan di Tenjo, Bogor ini cukup luas, dan mencakup 7 kelurahan. Petugas masih menyisir hutan untuk membekuk yang bersangkutan," imbuhnya.
Yusri menuturkan dugaan Cai Changpan kabur ke hutan diperkuat dengan keterangan istri dan warga sekitar.
"Setelah kabur dari Lapas Tangerang, napi asal China itu sempat menemui istrinya yang tinggal di Desa Tenjo, Bogor. Dari keterangan warga sekitar napi itu juga sempat terlihat beberapa kali di sana," kata Yusri.
Namun kata Yusri, saat akan disergap petugas, Cai Changpan diketahui telah kabur dari rumah istrinya di Desa Tenjo.
"Dari keterangan istrinya dan warga sekitar, diduga kuat yang bersangkutan kabur dengan masuk ke dalam hutan di Tenjo di Bogor," jelas Yusri.
Karenanya saat ini petugas terus mengejar Cai Changpan ke dalam hutan.
"Kami juga sudah menetapkan yang bersangkutan dalam daftar pencaroan orang atau DPO polisi. Ini agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya dimanapun, mau melaporkannya ke polisi," pungkas Yusri.
Polisi soroti kejanggalan kaburnya Cai Changpan
Sebelumnya kata Yusri, setelah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus ini, kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas kaburnya napi tersebut.
Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya.
Lalu memanjang sekitar 30 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.
"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," tegas Yusri.
"Di antaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.
Padahal katanya ada tiga shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift, petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam Lapas.
"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan"
"Petugas shift berikutnya atau yang kedua juga melakukan hal sama tidak melakukan pengecekan," ungkap Yusri.
Oleh petugas jaga di shift ke tiga itulah, akhirnya baru diketahui napi yang bersangkutan sudah tidak ada di selnya.
"Lalu dari keterangan napi satu selnya yang WNA Singapura, menyampaikan bahwa napi narkoba itu sudah melarikan diri 11 jam lalu," ujar Yusri.
Kejanggalan lain adalah petugas pemantau penjaga menara mengaku sedang tidur, saat napi narkoba asal China itu kabur.
Padahal jika tidak tidur, kata Yusri, Cai yang lolos keluar tembok lapas lewat bawah tanah, akan dapat diketahui.
"Kemudian petugas operator yang menjaga CCTV dalam pemeriksaan juga mengaku ketiduran pada saat Cai kabur. Sehingga ia tidak melihat kaburnya Cai, yang seharusnya terpantau jelas, jika ia tak tidur," imbuh Yusri.
Kejanggalan berikutnya berdasar keterangan rekan satu selnya, napi narkoba itu sudah mulai melakukan penggalian di bawah kamar tahanannya sejak 8 bulan lalu.
"Alat yang dipakai menggali napi itu berasal dari peralatan para pekerja yang sedang merenovasi dapur, tak jauh dari kamar sel napi narkoba itu," kata Yusri.
"Dalam waktu selama 8 bulan, menjadi pertanyaan tidak ada siapapun bahkan petugas lapas, yang tahu soal penggalian itu. Jadi penyidik masih mendalaminya, karena cukup janggal jika tak ada yang tahu," sambungnya.
Komisi III DPRI RI juga cium kejanggalan di kaburnya Chai Changpan
Dalam kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020), para pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI juga menduga ada keterlibatan orang dalam lapas, terkait kaburnya Cai Changpan.
Hal itu karena banyaknya kejanggalan dalam kaburnya Cai Changpan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dalam kunker itu, pihaknya sudah menyampaikan soal kejanggalan itu ke Kapolda Metro Jaya.
"Kami tanyakan ke Kapolda, dan Polri sudah membentuk tim mengejar napi yang kabur itu," kata Sahroni.
Menurut Sahroni ia meminta polisi segera menangkap Cai Changpan.
"Kami juga sampaikan, diduga kuat ada yang membantu napi tersebut sehingga bisa kabur," ujar Sahroni.
Namun ia enggan menduga-duga, pihak yang membantu apakah orang dalam lapas atau bukan.
"Polisi yang harus mengungkapnya," tambah Sahroni.
Ia menjelaskan indikasi adanya pihak-pihak lain yang membantu Cai Changpan kabur, sangat jelas.
"Karena berhasil lolosnya napi keluar dari Lapas sangat aneh. Dimana para petugas jaga saat itu, semuanya bersamaan tidur," ungkap Sahroni.
Sahroni berharap kepolisian mampu menangkap napi yang kabur dan dapat mengungkap penyebab kaburnya napi tersebut dengan jelas. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)