Kasus Pembunuhan Pemulung di Cikarang: Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Kedua Tersangka
Mereka ditangkap satu minggu setelah melakukan aksi sadis yang mengakibatkan satu pemulung meninggal dunia.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku penganiayaan dan perampokan pemulung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (5/10/2020).
Kedua pelaku itu ditangkap di tempat persembunyiannya wilayah Grogol Jakarta barat.
Mereka ditangkap satu minggu setelah melakukan aksi sadis yang mengakibatkan satu pemulung meninggal dunia.
"Iya betul sudah ditangkap tadi pagi di Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, di Cikarang, pada Senin (5/10/2020).
Hendra menjelaskan kedua pelaku bernama Palembang (35) dan Karim (30).
Dihadapan petugas, keduanya mengakui segala perbuatannya dengan melakukan penganiayaan terhadap dua pemulung hingga satu di antaranya meninggal dunia.
"Untuk motif kedua pelaku masih pendalaman, masih proses pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Sebelumnya, Aksi keji dialami dua orang pemulung yang tengah tidur di Ruko Showroom Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya dipukul berkali-kali dengan balok kayu oleh dua pelaku.
Aksinya itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kronologi Penganiayaan
Dalam video itu, terlihat dua orang pemulung tengah tidur dihampiri dua orang membawa karung langsung memukul menggunakan balok kayu beberapa kali.
Usai dipukul, terlihat dua orang itu mengambil sesuatu yang ada pada tas pemulung tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Dwi Prasetya mengatakan, penganiayaan itu terjadi Selasa (29/9/2020) dini hari.