Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.197 Karyawan PT Epson Cikarang Positif Covid-19, 184 Sembuh dan Pulang ke Rumah

Dari data 21 September 2020, karyawan PT Epson positif Covid-19 sebanyak 369, lalu bertambah kini bertambah menjadi 1.197 orang per 6 Oktober 2020.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 1.197 Karyawan PT Epson Cikarang Positif Covid-19, 184 Sembuh dan Pulang ke Rumah
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi membenarkan ada penambahan karyawan positif Covid-19 di PT Indonesia Epson Industry (IEI).

Dari data 21 September 2020, karyawan PT Epson positif Covid-19 sebanyak 369, lalu bertambah kini bertambah menjadi 1.197 orang per 6 Oktober 2020.

"Iya (bertambah) 1.197. Itu data per 6 Oktober 2020," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Alamsyah menuturkan, dari 1.197 orang, sebanyak 184 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah.

Karyawan yang positif Covid-19 rata-rata masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Mereka diisolasi di tempat yang disediakan perusahaan.

"Yang ada gejala dan punya komorbid dilakukan perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Baca: Gedung DPR Tidak Lockdown Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19, Begini Respons Pemprov DKI

Berita Rekomendasi

Untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Pabrik Epson melakukan 10 langkah.

Hal itu diutarakan Wakil Presiden Direktur PT IEI Emile Pattiwael.

Berikut ini 10 poin langkah pencegahan yang dilakukan:

1. Melacak seluruh kontak erat dari kasus positif secara menyeluruh.

2. Menerapkan isolasi mandiri untuk seluruh kasus positîf dan kontak erat selama 14 hari.

3. Melakukan pengawasan ketat terhadap karyawan yang terkonfirmasi positif dan kontak erat serta keluarganya, agar melakukan isolasi mandiri sesuai dengan aturan.

4. Menyediakan tempat penampungan bagi karyawan yang positif dan kontak erat bagi karyawan yang membutuhkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas