Tertahan Tidak Bisa ke Jakarta Cabut UU Cipta Kerja, Buruh Bekasi Ancam Lewat Tol Jakarta-Cikampek
Tertahan tidak bisa menuju DPR RI untuk demo mencabut UU Cipta Kerja, ribuan buruh tertahan di sekitaran Pemkot Bekasi, ancam ke Jakarta via tol.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ribuan buruh berkumpul di jalan protokol sekitar kawasan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020).
Aksi mereka menuju gedung DPR RI mencabut UU Cipta Kerja tertahan setelah disekat personel kepolisian
Pantauan TribunJalarta.com, ribuan massa buruh turun ke jalan hingga menutup akses jalan protokol simpang Flyover Summarecon Bekasi.
Baca: Saat Puncak Mogok Kerja Buruh atas UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tinjau Food Estate di Kalteng
Buruh awalnya hendak bergerak ke Jakarta melalui jalan protokol, Jalan Jenderal Sudirman Kranji menuju Cakung.
Tetapi hal itu gagal, polisi meminta massa berputar arah hingga tertahan di sekitaran Kantor Pemkot Bekasi.
Imbas dari tertahannya para buruh membuat kemacetan yang cukup parah.

"Aparat dan Pemkot Bekasi harus mendukung apa yang menjadi aspirasi buruh, cabut UU Cipta Kerja dan terbitkan Perppu," terang orator di atas mobil komando.
Meski ditahan, mereka tetap berkeinginan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Baca: Demo Menolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat
Bahkan mereka mengancam akan masuk ke dalam Tol Jakarta Cikampek melalui Tol Bekasi Barat.
Saat ini, situasi masih ramai ribuan buruh, mereka menunggu proses negosiasi dari pihak kepolisian dan Pemkot Bekasi agar tetap berada di Bekasi dan tidak menuju Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jalan Protokol Sekitar Pemkot Bekasi Lumpuh, Ribuan Buruh Tertahan Menuju Jakarta,