Kumpul di Ruang Rokok Diduga Jadi Penyebab Klaster PT Epson Cikarang Meningkat Hingga Ribuan Kasus
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kab Bekasi, dr Alamsyah menilai klaster PT Epson Industri terus meningkat karena celah perkumpulan dan ruang rokok.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Klaster PT Epson Industry, Cikarang, Kabupaten Bekasi terjadi peningkatan cukup signifikan.
Terutama dalam tiga pekan terakhir, dari awalnnya enam kasus, kemudian ditelusuri dengan tes usap massal ditemukan 25 kasus.
Kini mencapai 1.381 kasus per Kamis (8/10/2020) kemarin.
“Ini masih ada beberapa sampel yang belum keluar hasilnya. Kami juga masih terus lakukan pelacakan karena jumlah karyawan cukup banyak capai 13 ribu lebih,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, pada Kamis (8/10/2020).
Alamsyah menilai kasus di PT Epson bisa tinggi karena masih terdapat sejumlah celah penyebaran Covid-19 seperti perkumpulan hingga ruang merokok
Padahal aturan dan regulasi terkait protokol kesehatan sudah diterapkan di perusahaan tersebut.
“Lalu memang suasana dan kondisi di ruang kerja harus dibenah. Masih minim ventilasi udara,” ucap dia.
“Per pagi (Kamis--red) ini ada 1.381 karyawan yang terkonfirmasi positif. Ini meningkat dari jumlah sebelumnya,” sambungnya.
Baca: 1.197 Karyawan PT Epson Cikarang Positif Covid-19, 184 Sembuh dan Pulang ke Rumah
Baca: BREAKING NEWS: Anggota DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno Tutup Usia Karena Covid-19
Baca: Sembuh Dari Covid-19, Nunung: Corona Bisa Diobati, Tapi Gak Bisa Disepelekan
Alamsyah menuturkan dari jumlah tersebut, sebanyak 196 karyawan dinyatakan sembuh sedangkan sisanya masih menjalani isolasi mandiri.
“Mereka yang terkonfirmasi itu rata-rata kategori orang tanpa gejala (OTG), jadi di rawat isolasi terpusat yang disediakan perusahaan,” jelas dia.
Dari kasus Covid-19 klaster PT Epson hingga saat ini tidak ada yang meninggal.
Mereka yang memiliki gejala juga tengah di rawat di rumah sakit daerah maupun swasta.
“Sekitar 80 persen tidak menunjukkan gejala. Data ini masih terus dipilah, karena tidak semua warga Kabupaten Bekasi,” tutur dia.
Menurut Alamsyah, PT Epson juga belum diperbolehkan beroperasi kembali sejak ditutup pada 19 September 2020.
“Harus beres per 2 Oktober penutupan, karena ada temuan kasus lagi sehingga masih belum diperbolehkan operasi, harus dievaluasi kembali,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Sebut Kumpul-kumpul di Ruang Rokok Penyebab Klaster PT Epson,