Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Beralih ke PSBB Transisi, Dinas Pendidikan DKI Belum Berencana Buka Kegiatan Belajar di Sekolah

Keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DKI Beralih ke PSBB Transisi, Dinas Pendidikan DKI Belum Berencana Buka Kegiatan Belajar di Sekolah
/Alex Suban
Ilustrasi sekolah di rumah 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan sama sekali belum rencana membuka kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada masa PSBB transisi. Pembelajaran jarak jauh masih terus dilanjutkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana meluruskan informasi yang menyebut kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali diberlakukan.

"Pembelajaran belum dilakukan di sekolah. Sesuai dengan yang sudah diinformasikan bahwa ada sektor-sektor yang sudah dibuka kembali pada masa PSBB Transisi, tapi sekolah tidak termasuk," tegas Nahdiana dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Baca: Jakarta Berlakukan PSBB Transisi, Salon dan Tempat Cukur Boleh Buka, Panti Pijat Masih Tutup

Ia menerangkan Pasal 9 Pergub 101 Tahun 2020 merupakan peraturan pengendalian kegiatan belajar-mengajar dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Pada Pasal 9 Ayat 1 dijelaskan protokol tersebut diperuntukan bagi tenaga pendidikan dan peserta didik, beserta orang tua.

Namun pada ayat 2 disampaikan bahwa ketentuan lebih lanjut soal protokol kesehatan Covid-19 di sekolah maupun institusi lain ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

Baca: Besok, Tetap Wajib Pakai Masker di dalam Mobil saat PSBB Masa Transisi DKI Jakarta

BERITA REKOMENDASI

Keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI.

Sebelum SK itu keluar, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah masih ditiadakan.

"Tentu nantinya jika pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka kembali, kami akan mengeluarkan Surat Edaran. Sehingga, saat ini pembelajaran tetap dilakukan secara jarak jauh sampai adanya penetapan kondisi yang aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas