Jakarta Masuk Masa Transisi Lagi, MRT Ikut Sesuaikan Jam Operasional
Sehubungan dengan pemberlakuan itu, PT MRT Jakarta turut melakukan penyesuaian jadwal operasionalnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mengembalikan lagi masa PSBB Transisi mulai 12 - 25 Oktober 2020.
Sehubungan dengan pemberlakuan itu, PT MRT Jakarta turut melakukan penyesuaian jadwal operasionalnya.
Terhitung per 12 Oktober 2020, operaisonal kereta MRT kembali dimulai pukul 05.00 - 21.00 WIB saat hari kerja. Jarak kedatangan kereta (headway) diatur selama 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit di luar jam sibuk.
Baca: Hari Ini PSBB Transisi di DKI Berlaku, Tempat Hiburan Malam Masih Dilarang, Berikut yang Diizinkan
Sementara untuk akhir pekan, operasional kereta dimulai pukul 06.00 - 20.00 WIB, dengan waktu headway setiap 10 menit.
Jumlah penumpang per gerbongnya juga dibatasi supaya tercipta penjagaan jarak antar orang. Per gerbong maksimal hanya boleh mengangkut 62 - 67 orang, atau 390 orang per rangkaian kereta.
Pengaturan itu mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020.
Baca: Poin-poin Aturan PSBB Transisi DKI Jakarta: Bioskop dan Wisata Boleh Buka, Hiburan Malam Tutup
"MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan terkait kebijakan jadwal operasional yang akan efektif diberlakukan mulai Senin, 12 Oktober 2020," ucap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangannya tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Pihak MRT Jakarta mengimbau para penumpang untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, baik itu di area stasiun maupun di dalam kereta. Penerapan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker diminta diterapkan oleh penumpang secara disiplin.
"PT MRT Jakarta senantiasa mengimbau bagi pengguna MRT Jakarta yang tetap harus berpergian untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ucap Kamaluddin.