Polisi Temukan Rekaman Suara Begini dari Ponsel Pelajar dari Kelompok Anarko
Seorang pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti UU Cipta Kerja dengan Kepolisian.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja dengan kepolisian.
Dia diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.
"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.
Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.
"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.
Baca juga: Peneliti Senior LIPI Jelaskan 6 Klaster Pelaku Kerusuhan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Masih SMP ada yang Dibayar Rp 5.000
Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.
Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.
Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.
"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.
A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.
"Iya, saya pak," ucap A, singkat.
Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.
Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.