Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhammadiyah Minta Kapolri Periksa Polisi yang Pukuli Relawan Medis MDMC saat Demo UU Cipta Kerja

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memeriksa oknum polisi yang melakukan pemukulan tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Muhammadiyah Minta Kapolri Periksa Polisi yang Pukuli Relawan Medis MDMC saat Demo UU Cipta Kerja
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekretaris umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti (tengah) dan Ketua PP Muhammadiyah, Bahtiar Effendy (kiri) di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (9/6/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan medis MDMC oleh oknum polisi saat bertugas pada demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memeriksa oknum polisi yang melakukan pemukulan tersebut.

"Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur  dan peraturan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Relawannya Diserang saat Demo UU Cipta Kerja, MDMC Serahkan Tindakan Hukum Kepada PP Muhammadiyah

Abdul mengatakan relawan MDMC yang menjadi korban telah ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih.

Saat ini, mereka sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Dirinya juga mengimbau kepada warga Muhammadiyah agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara," tutur Abdul.

Baca juga: Fraksi PKS Dorong Masyarakat Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, MDMC melaporkan relawannya mendapatkan penganiayaan oleh oknum kepolisian saat melakukan tugas sebagai relawan kemanusiaan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Kejadian tersebut menimpa empat relawan MDMC saat berada di Pos Kesehatan di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut terjadi selepas Maghrib. Budi mengungkapkan oknum polisi langsung menabrak relawan dan memukuli.

"Datang langsung tabrak pakai motor. Teman-teman saya langsung ditabrak dan dipukuli bahkan sebagian diseret untuk masuk ke mobil tapi kemudian negosiasi karena relawan medis dikeluarkan," kata Budi kepada Tribunnews.com, Rabu (14/10/2020). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas