Sejumlah Wanita di Tangerang Jadi Korban Dukun Cabul, Pelaku Mengaku Bisa Obati Covid-19
Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan terjadi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan terjadi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku dalam melancarkan aksinya mengaku bisa mengobati Covid-19.
Saat ini Polsek Jatiuwung masih memburu dukun cabul.
Korban yang semuanya wanita secara bergiliran datang ke Polsek Jatiuwung melaporkan perbuatan dukun cabul tersebut.
Baca juga: Dukun-dukun di Peru Meramal Pemenang Pilpres di AS, Donald Trump Atau Joe Biden?
"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia, dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkam virus Corona alias Covid-19.
Pelaku ini diduga membuka praktik cabul di rumahnya.
Baca juga: Dukun yang Diduga Cabuli Istri Orang di Gresik Kabur, Masih Aktif FB, Statusnya Sindri Suami Korban
Kesaktian dukun ini pun diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.
Hingga akhirnya korban yang telah dicabuli sang dukun berdatangan ke Polsek Jatiuwung untuk melapor.
Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita.
Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi.
Baca juga: Dukun yang Setubuhi 7 Wanita di Gresik Kini Tak Bisa Dihubungi, Suami Korban Duga Telah Kabur
Namun, Aditya mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.
"Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan. Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan," terang Aditya.
Jajarannya pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut.
"Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek. Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," kata Aditya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dukun Cabul di Tangerang Mengaku Bisa Obati Covid-19, Banyak Wanita Telah Jadi Korban