Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akhir Pelarian Cai Changpang Setelah 34 Hari Buron, Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga

Dimana keberadaan terpidana mati, Cai Changpang setelah satu bulan lebih buron akhirnya terjawab, dia ditemukan gantung diri di hutan Jasinga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimana keberadaan terpidana mati, Cai Changpang setelah satu bulan lebih buron akhirnya terjawab.

Pagi tadi, Sabtu (17/10/2020) Cai Changpang ditemukan dalam kondisi tewas gantung diri.

Mantan gembong narkoba ini ditemukan setelah 34 hari kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mereka mendapati Cai Changpan tewas gantung diri di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Dia menjelaskan pihak kepolisian menerima informasi dari Satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan tersebut.

Buronan polisi itu disebut kerap bermalam di lokasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Satpam setempat diancam untuk tidak memberitahu keberadaannya ke pihak luar.

"Kami dapat informasi dari satpam pabrik di Hutan Jasinga dia masuk ke hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi nggak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam nggak boleh lapor ke siapa - siapa," tutur Yusri.

Tapi kemudian pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Cai Changpan.

Akhirnya sejumlah tim kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan pada pagi hari.

"Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kami temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," tegas dia.

Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi.

Saat ini hal tersebut masih di dalami.

"Saat ini masih kita dalami," pungkas Yusri.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas