Jenazah Cai Changpang Dibawa ke RS Polri untuk Keperluan Autopsi
Polisi akan melakukan autopsi untuk mengetahui apakah Cai Changpan meninggal murni karena gantung diri atau ada penyebab lain.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Cai ji Fan ditemukan tewas di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan jasad Cai Changpan saat ini telah di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi akan melakukan autopsi untuk mengetahui apakah Cai Changpan meninggal murni karena gantung diri atau ada penyebab lain.
"Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS : Napi Buron Cai Changpang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor
Terhadap penemuan jasad Cai Changpan, polisi awalnya menerima informasi dari Satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan tersebut.
Buronan polisi itu disebut kerap bermalam di lokasi.
Satpam setempat diancam untuk tidak memberitahu keberadaannya ke pihak luar.
"Kami dapat informasi dari satpam pabrik di Hutan Jasinga, dia masuk ke hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi nggak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam nggak boleh lapor ke siapa - siapa," tutur Yusri.
Tapi kemudian pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Cai Changpan.
Kemudian sejumlah tim kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan pada pagi hari.
"Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kami temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," tegas dia.
Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi.
Saat ini hal tersebut masih di dalami.
"Saat ini masih kita dalami," pungkas Yusri.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.
Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.
Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
Cai Changpan sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Setelah melakukan pertemuan singkat, ia melarikan diri ke dalam hutan dekat lokasi tersebut.