Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelariannya Berakhir, Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Dugaan Polisi Soal Penyebabnya

Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pelariannya Berakhir, Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Dugaan Polisi Soal Penyebabnya
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

TRIBUNNEWS.COM - Pelarian terpidana mati asal China Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, berakhir.

Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan Cai Changpan diduga dalam kondisi terdesak sebelum bunuh diri.

"Dia mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi di hutan Tenjo," kata Nana saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

"Sehingga yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung sulit, ada kesulitan karena anggota kami terus mobile," tambahnya.

Baca juga: Kapolda: Jenazah Gantung Diri di Jasinga Identik Dengan Ciri-Ciri Cai Changpan

Baca juga: Hasil Autopsi Cai Changpan, Luka Lecet di Leher Bekas Gantung Diri Hingga Tewas Lemas

Nana menjelaskan, tim khusus gabungan melakukan pencarian selama sekitar satu bulan sejak Cai Changpan labur pada 14 September 2020.

Sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan dalam pencarian pria berusia 53 tahun tersebut.

Berita Rekomendasi

Cai Changpan melarikan diri dari selnya di Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 sekitar pukul 02.00.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)

Ia kabur dengan cara menggali lubang selebar dua meter dan kedalaman 30 meter selama delapan bulan.

Dalam pelariannya, Cai Changpan dibantu dua oknum petugas lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Detik-detik penemuan jenazah Cai Changpan

Polres Metro Tangerang berhasil menemukan narapidana narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada bulan lalu.

Sayangnya, narapidana asal China tersebut ditemukan tewas dengan seutas tali terikat di lehernya di kawasan pabrik pengolahan limbah ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10/2020).

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo yang memimpin langsung proses pencarian Cai Changpan membeberkan kronologi penemuannya.

Dia menjelaskan, setelah berhasil kabur dari Lapas Tangerang, Satnarkoba Polres Metro Tangerang, pihaknya langsung memburu Cai Changpan.

Narapidana yang divonis mati pada 2017 silam terdeteksi berada di kediaman istrinya di kawasan Tenjo, Bogor.

Baca juga: Lari Dari Lapas, Cai Changpan Menuju Pabrik Pembakaran Ban yang Dulu Dimilikinya, Lalu Bunuh Diri

"Jadi berdasarkan keterangan tukang ojek, dia mengantarkan sampai ke Tenjo. Saat kita datangi dia sudah tidak di rumah itu," ucap Pratomo saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Kemudian pada 22 September 2020, Satnarkoba Polres Metro Tangerang mulai menyisir Hutan Tenjo.

Hal itu, berdasarkan pengakuan warga sekitar yang melihat sosok seperti Cai Changpan.

"Warga sebenarnya sudah pada tahu kalau ada buronan saat itu. Kita mendapat informasi pelariannya ke arah hutan (Hutan Tenjo). Saat pencarian banyak masyarakat melihat orang mencurigakan berada di dalam hutan sendirian," ungkap Pratomo.

Ia pun mengeluhkan Hutan Tenjo yang begitu luas sempat menyulitkan pihaknya mencari Cai Changpan dengan personel terbatas.

Hingga akhirnya smepat didatangkan bantuan personel dari Polda Metro Jaya, sebanyak 60 personel.

"Tanggal 23 datang bantuan 60 personel dari Polda. Semakin kita sisir, semakin luas dan tanggal 4 Oktober diperbantukan 98 personel Brimob, empat anjing K9 dan tujuh pawangnya," jelas Pratomo.

Pencarian yang melelahkan semakin menemukan titik terang.

Dari informasi yang terkumpul, ada petunjuk kalau Cai Changpan bersembunyi di pabrik pengolayan limbah ban di bilangan Desa Koleang, Kecamatan Jasinga.

Baca juga: Menelusuri Pabrik Tempat Gantung Diri Cai Changpan, Sempat Jadi Lokasi Menyimpan Sabu

Informasi itu pun benar, sayang, Cai Changpan ditemukan dalam kondisi tergantung di area pabrik.

"Tertangkapnya di hutan sebelah hutan Tenjo, di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga. Kalau perkiraan sekitar delapan kilometer dari titik ujung Hutan Tenjo," ucap Pratomo.

Sosok Cai Changpan

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Cai Changpan sempat bertemu dengan bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong di rumahnya di restoran Fujian Jio Lou.

Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Nama Cai Changpan mencuat setelah dirinya melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. (ISTIMEWA)

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Selama delapan bulan, Cai Changpan menggali tanah sebanyak dua kantong plastik setiap malamnya.

Sempat bertemu anak istri

Meski berstatus sebagai WNA asal Tiongkok, ternyata Cai Changpan sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Ia bersama keluarganya pun diketahui pernah tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Liu yang berada di Ruko Villa Taman Bandara Blok N7, Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah berhasil kabur dari tahanan, Cai Changpan dikabarkan sempat bertemu dengan anak dan istrinya itu.

Ia diketahui bertemu keluarganya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Walau demikian, pertemuan tersebut tak berlangsung lama.

Cai Changpan kembali kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Kabur ke Hutan Jasinga

Setelah bertemu dengan keluarganya, Cai Changpa melarikan diri ke dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Polisi pun medapat informasi keberadaan terpidana mati kasus narkoba ini dari satpam pabrik pembakaran ban yang berada di sekitar hutan tersebut.

Satpam itu pun mengaku sempat diancam oleh Cai Changpan bila membocorkan keberadaannya kepada pihak luar.

"Kami dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga, dia masuk hutan. Info dari satpam, dia sering bermalam, tapi enggak setiap hari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Mendapat informasi keberadaan Cai Changpan, polisi langsung bergerak cepat.

Sejumlah polisi diterjunkan ke Hutan Jasinga pada Sabtu (17/10/2020) pagi untuk mencari keberadaan WNA asal Tiongkok itu.

Polisi pun berhasil menemukan Cai Changpan di dalam hutan itu.

Namun, kondisinya sungguh tragis.

Saat ditemukan, tubuh Cai Changpan sudah terbujur kaki. Ia ditemukan tewas gantung diri.

"Pagi tadi (17 Oktober) dilakukan penggerebekan dan kami temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tewas Bunuh Diri, Cai Changpan Diduga Merasa Terdesak Saat Dikepung Polisi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas