Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Pembunuhan Berencana John Kei Cs
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap II kasus pembunuhan berencana atas tersangka John Kei dan 6 anak buahnya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap II kasus pembunuhan berencana atas tersangka John Kei dan 6 anak buahnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan total ada 7 tersangka berikut barang buktinya yang telah diserahkan kepada Kejaksaan.
"Secara keseluruhan hari ini kami melaksanakan penyerahan 7 tersangka beserta barang buktinya ke Kejaksaan," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Peringatan Keras John Kei ke Nus Kei: Omong Kosong Saya Keponakannya!
Menurut Calvijn, ketujuh tersangka yang telah diserahkan kepada Kejaksaan dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan di dua TKP terpisah.
Di antaranya, penyerangan di Jakarta Barat dan Bekasi.
Rinciannya, lima tersangka penyerangan yang juga sebagai eksekutor pembunuhan anak buah Nus Kei berisinial EW di Jakarta Barat atau tepatnya di Kosambi.
Baca juga: John Kei Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana, Singgung Pertobatannya Usai Keluar Penjara
Sementara itu, dua tersangka lain merupakan John Kei dan anak buahnya di TKP Bekasi.
"Dua diantaranya adalah mastermind yang merupakan pertama JK itu sendiri dan kedua tersangka DF," jelasnya.
Lebih lanjut, Calvin mengatakan total ada 36 dari 37 tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan John Kei Cs yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Awalnya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti di awal secara keseluruhan ada 29 tersangka. Hari ini dilakukan tahap 2 sebanyak 7 tersangka dari total keseluruhan tersangka sebanyak 37 orang. Masih ada satu tersangka FR yang dalam proses penelitian jaksa," katanya.
Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana
Tersangka John Kei membantah terlibat pembunuhan berencana dan penyerangan terhadap Nus Kei.
Menurutnya, dia telah tobat usai keluar penjara selama 7 tahun 10 bulan.
"Nggak mungkin, saya baru bebas 7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas. Saya buat masalah lagi. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar-benar saya dan Tuhan yang tahu," kata John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: John Kei Ungkap Asal Usul Perselisihannya dengan Nus Kei, Klaim Tak Suruh Anak Buahnya Membunuh
John Kei mengatakan perselisihannya dengan Nus Kei bermula saat anak buahnya itu sempat meminjam uang sebesar Rp 1 miliar.
Saat itu, Nus Kei mendatangi Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada 2013 silam.
"Saat uang Rp 1 miliar dia datang ke Salemba. Dia pinjam Rp 1 miliar dan dia akan ganti Rp 2 miliar dalam waktu 6 bulan. Dari 2013 sampai saya bebas dia gak datang," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya memberikan utusan untuk datang ke rumah Nus Kei dengan maksud meminta pembayaran utang tersebut dilunasi. Dia sebelumnya telah meminta Nus Kei datang ke rumahnya.
Baca juga: John Kei Bantah Nus Kei Keponakannya: Itu Semua Omong Kosong, Dia Bukan Siapa-siapa Saya
"Saya kirim utusan ke rumahnya supaya dia datang tapi dia gak datang dan saya kirim anak-anak dari kampung sendiri untuk tagih dia tapi dia gak datang. Akhirnya saya kasih kuasa ke saudara saya Daniel Far Far untuk menagih dia. Jadi kalau peristiwa apapun saya gak tau. saya cuma suruh menagih hak saya ke dia apa salah?" katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka kasus pembunuhan berencana John Refra Kei membantah Nus Kei masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya.
Hal itu diungkapkan John Kei saat dibawa gedung Resmob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sedikit saya mau kasih tau ke teman-teman apa yang statement Argapinus Rumatora (Nus Kei, Red) itu semua omong kosong belaka. Dia itu bukan siapa-siapa saya," kata John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: 8 Orang Anak Buah John Kei Yang Buron Diduga Telah Melarikan Diri Keluar Jakarta
John Kei mengatakan Nus Kei merupakan anak buahnya yang dibawa dari Ambon menuju ibu kota DKI Jakarta.
Menurutnya, Nus Kei juga selama dihidupinya hingga menjadi orang sukses.
"Saya tekankan lagi Argapinus Rumatora dia bukan siapa siapa saya, saya yang bawa dia dari Ambon ke Jakarta saya yang bikin hidup dia dan dia anak buah saya," jelasnya.
"Selalu dia ngomong di TV dimana mana dia ponakan saya. Saya gak sabar itu omong kosong ya," sambungnya.
Lebih lanjut, John Kei mengaku telah siap untuk menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Hari ini P21 dan sekarang kita ke gedung Polda. P21 pas 120 hari pas hari ini. Jelas kalau udah P21 harus siap untuk disidangkan berarti kita harus siap," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.