Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Rencana Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Jakarta, Belum Ada Pergerakan Massa dari Bogor Jelang Sore

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Rencana Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Jakarta, Belum Ada Pergerakan Massa dari Bogor Jelang Sore
WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Suasana Stasiun Bogor, Selasa (20/10/2020) siang. 

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja."

"Serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Remy mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia, dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," papar Remy.

BERITA REKOMENDASI

Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," ucap Remy.

Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," tutur Remy.


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau masyarakat yang akan berunjuk rasa di sejumlah tempat pada Selasa (20/10/2020) hari ini, berhati-hati terhadap para penyusup yang ingin mencari martir.

Mahfud MD mengungkapkan saat ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan menengarai adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mencari martir atau korban dalam aksi unjuk rasa, untuk mengambinghitamkan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas