Hingga Autopsi Selesai, Keluarga Cai Changpan Tak Muncul, Jenazah Masih di RS Polri Kramat Jati
Sejak ditemukan gantung diri hingga autopsi selesai, keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.
Hingga hari ini, Selasa (20/10/2020) jenazah Cai Changpan masih ada di RS Polri Kramat Jati.
Sejak ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban, Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).
Hingga autopsi selesai bahkan hasilnya diumumkan langsung oleh Kapola Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pada Senin (19/10/2020) keluarga Cai Changpan belum juga hadir.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengamini belum ada pihak keluarga Cai Changpan yang datang mengurus pengambilan jenazah ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
"Enggak ada, enggak ada yang datang," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).
Autopsi atas permintaan penyidik
Arif memastikan proses autopsi jasad napi bandar narkoba terpidana mati dengan barang bukti 110 kilogram sabu itu tidak terhambat.
Sejak tiba di Instalasi Forensik pada Sabtu malam, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati langsung melakukan autopsi sesuai permintaan penyidik.
"Proses (autopsi) ini saya enggak ada kewajiban menunggu keluarga. Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," ujarnya.
Arif menuturkan pihaknya kini dalam tahap melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratorium guna memastikan waktu kematian Cai Changpan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil jaringan tubuh untuk diuji di labolatorium, sehingga sewaktu-waktu keluarga datang jasad bisa langsung diambil.
"Untuk autopsi sudah selesai, kami tinggal menunggu keputusan dari Polda (Metro Jaya) karena masih dilakukan pemeriksaan lanjutan," tuturnya.
Perihal sebab kematian, Arif menyebut penyidik yang menangani perkara kaburnya Cai Changpan merupakan pihak yang berwenang menentukan.
Hasil autopsi berupa Visum et Repertum (VeR) yang merupakan alat bukti ibarat 'panduan' bagi penyidik dalam mengusut satu perkara.
"Dari VeR itu nanti dikembangkan penyidik, keputusan akhir tetap di penyidik," lanjut Arif.
Autopsi tidak tunggu persetujuan keluarga dan otoritas China
Sejak jenazah tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (17/10/2020) pukul 19.22 WIB belum ada pihak keluarga datang.
Hingga penyidik yang menemukan jasad di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor meninggalkan RS Polri Kramat Jati sekira pukul 21.30 WIB keluarga urung datang.
Penyidik Polres Metro Tangerang pergi usai mengurus administrasi dan berbincang dengan Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono.
Bersama Arif dan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati lainnya, penyidik sempat ikut mengecek kondisi jasad Cai Changpan di ruang Instalasi Forensik.
Dikonfirmasi apa proses autopsi jenazah Cai Changpan harus menunggu persetujuan keluarga atau otoritas China karena status warga negaranya ?
Arif mengatakan autopsi bisa dilakukan tanpa menunggu persetujuan keluarga selama ada permintaan dari penyidik yang menangani perkara Cai Changpan.
"Bisa aja langsung, tergantung penyidiknya kan kejadiannya di wilayah hukum kita (Indonesia)," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020).
Kapolda Metro Jaya beberkan hasil autopsi Cai Changpan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membeberkan hasil autopsi jenazah Cai Changpan.
Terpidana mati kasus narkoba asal China itu ditemukan tewas tergantung di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Jasingan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Setelah ditemukan, jenazah Cai Changpan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
Nana menjelaskan, Cai Changpan bunuh diri menggunakan tali hingga membuatnya mati lemas.
"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas sehingga mengakibatkan mati lemas," ujar dia.
"Bisa dipastikan yang menggantung adalah betul-betul saudara terpidana mati Cai Changpan," lanjut dia.
Ia pun memastikan tidak ada luka kekerasan lainnya di bagian tubuh Cai Changpan.
Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Nana mengatakan Cai Changpan diduga dalam kondisi terdesak sebelum bunuh diri.
"Dia mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi di hutan Tenjo," kata Nana.
"Sehingga yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung sulit, ada kesulitan karena anggota kami terus mobile," tambahnya.
Baca juga: Saat Sembunyi di Hutan Bogor, Cai Changpan Diduga Kerap Curi Makanan Pegawai Pabrik Pembakaran Ban
Baca juga: Kabur dari Lapas, Napi Cai Changpan Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Terungkap Penyebab Kematian
Nana menjelaskan, tim khusus gabungan melakukan pencarian selama sekira satu bulan sejak Cai Changpan kabur.
Sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan dalam pencarian pria berusia 53 tahun tersebut.
Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang selebar dua meter dan kedalaman 30 meter selama delapan bulan.
Dalam pelariannya, Cai Changpan dibantu dua oknum petugas lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.