Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang, Simak Panduan Dapatkan Bantuan langsung tunai Rp 2,4 Juta untuk pelaku UMKM

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat Tangerang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera daftarkan diri agar mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Cara daftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk masyarakat Tangerang dapat dilakukan secara online.

Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM secara online setelah membludaknya massa yang akan mendaftar secara offline.

Pendaftaran BPUM Secara Online Wilayah Tangerang dilakukan melalui laman sabakota.tangerang.go.id.

Baca juga: SYARAT Daftar BPUM, Bagi yang Beda Alamat Tetap Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta!

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengumumkan langsung hal tersebut melalui akun Instagramnya, @ariefwismansyah.

"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silahkan daftar ya," tulis Arief dalam keterangan unggahannya.

Arief juga menjelaskan, bagi yang sudah mendapatkan bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa mendaftar lagi.

Berita Rekomendasi

Tata Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar BPUM secara online untuk wilayah Tangerang:

1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota

2. Jika belum memiliki akun Sabakota, silahkan daftar terlebih dahulu

3. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.

4. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.

5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas